Berita Tana Tidung Terkini

Disdukcapil Tana Tidung Buka Layanan Perekaman e-KTP di Sabtu dan Minggu Sebelum Pencoblosan Pilkada

Sabtu dan Minggu Disdukcapil Tana Tidung tetap buka melayani perekaman e-KTP sebelim pencoblosan Pilkada 2024. Hal ini diungkapkan Suriansyah.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
Tribun Kaltara
Suriansyah, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Tana Tidung. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Disdukcapil Tana Tidung akan buka pelayanan di minggu terakhir sebelum hari pencoblosan Pilkada 2024 . Hal ini sebagai bentuk upaya memastikan masyarakat Tana Tidung mendapatkan hak pilihnya.

"Nanti di Hari Sabtu dan Minggu sebelum pencoblosan dan di hari H pencoblosan itu kami akan buka pelayanan di kantor khusus untuk perekaman atau mencetak e-KTP agar administrasi pemilih itu terpenuhi," ungkap  Suriansyah Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Tana Tidung kepada TribunKaltara.com, Sabtu (12/10/2024).

Terkait pelayanan di hari H pencoblosan Pilkada 2024, Disdukcapil Tana Tidung telah berkoordinasi dengan KPU Tana Tidung agar memprioritaskan petugas perekaman e-KTP untuk mencoblos.

Suriansyah mengatakan pelayanan yang akan dibuka Sabtu dan Minggu sebelum pencoblosan hanya tambahan waktu bagi masyarakat yang ingin mencetak dan melakukan perekaman e-KTP.

Baca juga: Disdukcapil Kaltara Jemput Bola Lakukan Perekaman e-KTP Pemilih Pemula, Datangi ke Sekolah 

"Jadi sebetulnya kita diperintahkan dari pusat itu hanya di hari H pencoblosan tapi kita di sini kasih waktu tambahan di Sabtu dan Minggu itu karena kita kan sudah tidak boleh mengeluarkan surat suket mau tidak mau buka pelayanan," kata Suriansyah.

Untuk antisipasi masalah jaringan yang mungkin kurang baik saat akan melakukan percetakan e-KTP Disdukcapil sarankan masyarakat untuk daftarkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Alternatif kalau misalnya jaringan kurang bagus untuk mencetak KTP makanya kita harus ada backup IKD tadi karena IKD ini kan boleh dipakai untuk pemilihan karenakan identitasnya sama," tuturnya.

Ia menambahkan mengingat pentingnya IKD, Disdukcapil Tana Tidung selalu menawarkan aktivasi IKD kepada masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil Tana Tidung.

"Makanya kalau masyarakat datang kesini kan itu kami instruksikan juga sebagai persyaratan tambahan sebelum mereka melakukan pelayanan yang lain mereka melakukan IKD dulu,"  tambahnya.

Ilustrasi mesin layanan Dukcapil mandiri milik Disdukcapil Tana Tidung yang dialokasikan ke Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung beberapa waktu lalu.
Ilustrasi mesin layanan Dukcapil mandiri milik Disdukcapil Tana Tidung yang dialokasikan ke Kecamatan Tana Lia, Kabupaten Tana Tidung beberapa waktu lalu. (TRIBUNKALTARA.COM)

Meskipun begitu, jika masyarakat enggan mengaktifkan IKD maka petugas Disdukcapil Tana Tidung tidak berhak memaksa masyarakat untuk melakukan aktivasi.

"Tapi kan tidak bisa dipaksakan karena ada yang punya hp android cuma kita anjurkan untuk memudahkan mereka juga terutama waktu pencoblosan biar tidak repot lagi bawa e-KTP fisik," lanjutnya.

Ia memaparkan pelayanan di hari libur akan dilakukan pada 23 hingga 24 November 2024 mendatang serta 27 November 2024 saat pencoblosan.

"Insya Allah kami rencananya Sabtu dan Minggu menjelang pemilihan ditanggal 23 dan 24 November sama hari H 27 November kita akan buka pelayanan," paparnya.

Meskipun hanya dibuka tiga hari, Disdukcapil Tana Tidung akan tetap mengupayakan masyarakat melakukan perekaman dengan penyusuran data seminggu sebelum pencoblosan.

"Tapi seminggu sebelum pencoblosan kita selalu kejar kita sambil update siapa yang belum kita coba untuk susuri dimana orangnya," tutupnya.

(*)

Penulis : Rismayanti 

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved