TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN –Tarakan di Kalimantan Utara (Kaltara) ditargetkan Pemprov Kaltara untuk luas lahan cetak sawah di tahun 2025 mencapai 250 hektare. Padahal Tarakan mengusulkan luas lahan cetak sawah 347 hektare.
“Usulan rencana kita 347 hektare, walaupunPemprov Kaltara targetkan 250 hektare. Nanti dilihat kesesuaian lahan, data ruang, lalu BWS V Kalimantan juga akan melihat daerah irigasi berkaitan tata kelola airnya, jadi selain instansi vertikal juga yang lain terlibat,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Tarakan Edi Suriansyah.
Edy Suriansyah mengungkapkan, saat ini perencanaan cetak sawah masih berproses. Pemprov Kaltara telah menunjuk Universitas Mulawarman (Unmul) untuk melakukan Survei Investigasi Desain (SID) dan sudah mulai berjalan beberapa pekan lalu.
"Dari semua yang dilibatkan barulah terakhir diusulkan berapa pastinya luasan lahan cetak sawah yang akan dilakukan. Jadi sembari menunggu hasil diharapkan akhir Juli 2025 atau awal Agustus 2025 hasilnya sudah bisa diperoleh," ungkap Edi Suriansyah.
Baca juga: Komisi II DPRD Kaltara Dorong Percepatan Cetak Sawah dan Swasembada Pangan
Dalam proses pelaksanaan cetak sawah ada beberapa persyaratan tahapan yang harus dilakukan. Meliputi aspek sosial ekonomi,spek geomatika, elevasi vegetasi dan lainnya, spek penutupan lahan, berkaitan dengan lahan gambut kondisi tanah fisik dan non fisik serta aspek tata kelola air.
“Dari semua aspek yang krusial itu kepemilikan lahan. Dari Kementan harus dipastikan dalam rangka dukung sawembada pangan jangan sampai bermasalah,” bebernya.
Edy Suriansyah menambahkan. lahan yang tidak bisa digunakan untuk cetak sawah adalah lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) dan yang sudah punya izin. Sedangkan di Tarakan lahan yang akan dijadikan cetak sawah adalah lahan sawah yang dimiliki masyarakat dan dikerjakan kelompok tani.
Lahan cetak sawah yang akan digunakan di Tarakan berada di Mamburungan, Mamburungan Timur, Kampung sattu dan Kampung Enam dengan total luas lahan berbeda-beda 19,16 hektater.
"Untuk perluasan area harus didukung cetak sawah agar luas baku sawah bisa bertambah dan bisa meningkatkan produksi pertanian,” tukasnya.
Baca juga: Program Cetak Sawah dan Optimasi Lahan, Diharapkan Pertanian di Tarakan Dapat Berkelanjutan
Diketahui, cetak sawah merupakan program Kementerian Pertanian untuk membuka lahan baru yang akan dijadikan sawah dengan tujuan meningkatkan produksi padi dan mencapai swasembada pangan.
(*)
Penulis: Andi Pausiah