Advertorial

BPJS Kesehatan Apresiasi RSUD Nunukan atas Penambahan Dokter Gigi Spesialis

RSUD Nunukan telah menambah Dokter Gigi spesialis, BPJS Kesehatan beri apresiasi karena sistem JKN berjalan sesuai ketentuan.

Dok BPJS Kesehatan
TAMBAH DOKTER GIGI - BPJS Kesehatan apresiasi RSUD Nunukan yang telah menambah Dokter Gigi spesialis, bentuk harmonisasi regulasi agar sistem JKN berjalan sesuai ketentuan. (Dok BPJS Kesehatan) 

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peralihan layanan gigi dari Dokter Gigi umum ke Dokter Gigi spesialis merupakan komitmen Pemerintah Daerah dan RSUD Nunukan dalam memastikan ketersediaan SDM untuk pelayanan JKN.

Langkah ini juga mendukung Instruksi Presiden (Inpes) Nomor 1 Tahun 2022 mengenai penguatan SDM di fasilitas kesehatan.

Per 25 Agustus 2025, sudah ada dua Dokter Gigi spesialis yang resmi bekerja sama di RSUD Nunukan.

Dengan demikian, setiap peserta yang membutuhkan rujukan ke spesialis gigi akan tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Di sisi lain, layanan Dokter Gigi umum di FKTP juga tetap dijamin karena termasuk dalam paket kapitasi.
Yusef menegaskan kembali bahwa dalam kondisi kegawatdaruratan, peserta JKN tidak perlu khawatir.

Peserta dapat langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit terdekat, baik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun yang belum.

Selama masuk kategori kegawatdaruratan medis, seluruh biaya penanganan tetap dijamin sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, sistem rujukan juga tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Apabila dari hasil pemeriksaan peserta JKN di FKTP membutuhkan tindakan lebih lanjut seperti layanan atau tindakan spesialistik, maka peserta akan dirujuk oleh FKTP sesuai indikasi medis dan prosedur yang berlaku di rumah sakit," ungkapnya.

Dengan adanya penyesuaian sistem ini serta penambahan dokter spesialis gigi, diharapkan layanan spesialistik di RSUD Nunukan semakin lengkap dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

(adv)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved