Berita Nunukan Terkini
DPRD Nunukan Dorong Percepatan Pemekaran Pulau Perbatasan
Pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Nunukan, harapan besar kembali disuarakan dari wilayah perbatasan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Nunukan, harapan besar kembali disuarakan dari wilayah perbatasan.
Anggota DPRD Nunukan, Firman Latif, menegaskan pentingnya mempercepat realisasi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Sebatik yang telah lama diperjuangkan masyarakat.
Menurut Firman Latif, pemekaran Sebatik bukan sekadar ambisi administratif, tetapi merupakan kebutuhan strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah perbatasan yang menjadi beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Antara pemerintah dan DPRD sudah semestinya satu suara dalam menggaungkan DOB Sebatik. Karena saat ini sudah ada surat dari provinsi dan kabupaten yang meminta kelengkapan dokumen presidium. Ini menjadi sinyal positif bagi kita untuk bergerak bersama,” kata Firman Latif kepada TribunKaltara.com, Senin (13/10/2025), sore.
Baca juga: Moment HUT ke-65 Bulungan Kaltara, Bupati Syarwani Beber Capaian: Angka Kemiskinan Terus Menurun
Firman menjelaskan, secara politik dan administratif, dasar hukum untuk pemekaran Sebatik sebenarnya sudah kuat.
Amanat Presiden (Ampres) terkait DOB Sebatik telah diterbitkan sejak 27 Februari 2014 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ia menyebut, dokumen tersebut menjadi landasan penting bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan Sebatik sebagai daerah otonomi baru di wilayah perbatasan RI–Malaysia.
“Ini perjuangan panjang masyarakat Sebatik yang tidak boleh padam. Ampres itu bukti bahwa secara prinsip, pemerintah pusat sudah pernah menilai layak untuk dimekarkan,” ucapnya.
Politisi Partai NasDem itu menambahkan, dalam beberapa bulan terakhir, proses percepatan DOB Sebatik mulai menunjukkan perkembangan nyata. Hal itu ditandai dengan dua surat resmi yang dikeluarkan pemerintah daerah.
Pertama, surat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltara Nomor I00.I.I/4033/SETDA.I tertanggal 3 Oktober 2025, yang meminta data struktur dan dasar pembentukan Presidium CDOB Sebatik.
Kedua, surat dari Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan Nomor P/144/SETDA-TAPEN/100/X/2025 tertanggal 7 Oktober 2025, yang menindaklanjuti permintaan kelengkapan dokumen presidium tersebut.
“Artinya, pemerintah provinsi dan kabupaten sudah menunjukkan langkah konkret. Sekarang tinggal bagaimana kita di DPRD dan Pemkab Nunukan mendorong agar tidak berhenti di tataran administrasi,” tegas Firman.
Lebih lanjut, ia menilai posisi Sebatik yang sangat strategis sebagai pulau perbatasan langsung dengan Malaysia menjadikannya garda terdepan kedaulatan dan wajah Indonesia di mata dunia.
Baca juga: HUT Nunukan jadi Titik Balik Perkuat Ekonomi Pesisir, DPRD Dorong Perda Stabilitas Harga Rumput Laut
“Sebatik punya potensi besar, baik dari sisi ekonomi, perdagangan lintas batas, maupun pelayanan publik. Jika menjadi daerah otonomi baru, saya yakin pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat pesat,” ujar Firman.
Ia juga menekankan, dorongan pemekaran Sebatik bukan hanya soal kebanggaan daerah, melainkan upaya untuk menjawab kesenjangan pelayanan publik yang masih dirasakan masyarakat.
“Dengan jarak dan keterbatasan akses dari Nunukan daratan, sudah seharusnya Sebatik berdiri sendiri agar pelayanan bisa lebih cepat dan pembangunan lebih merata,” ungkap Firman.
Penulis: Febrianus Felis
HUT Nunukan jadi Titik Balik Perkuat Ekonomi Pesisir, DPRD Dorong Perda Stabilitas Harga Rumput Laut |
![]() |
---|
DPRD Harap HUT ke-26 Nunukan Kaltara, Arpiah Jadi Titik Awal Pembangunan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Nunukan Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif Jadi Kunci Pembangunan |
![]() |
---|
Dongeng Tidung Si Dokter Cilik, Aksi David Warnai Semarak HUT ke-26 Nunukan |
![]() |
---|
HUT ke-26 Nunukan Digelar Sederhana, Pemkab Fokus pada Pelayanan Publik dan Bantuan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.