Berita Nunukan Terkini

Kunjungan Kerja ke Makassar, DPRD Nunukan Pelajari Mekanisme Penyerapan Pokir

Pada 20 Oktober 2025, Anggota DPRD Nunukan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Arpiah, melakukan kunjungan kerja ke Makassar.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Taufik
KUNJUNGAN DPRD NUNUKAN - Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (20/10/2025). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Anggota DPRD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (20/10/2025). 

Kegiatan kunjungan kerja ini bertujuan mempelajari mekanisme penyerapan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Makassar yang dinilai telah berjalan efektif dan terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan daerah.

Rombongan Anggota DPRD Nunukan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Arpiah, didampingi sejumlah anggota lainnya, yakni Adama, Muhammad Mansur, dan Nadia. 

Kedatangan Anggota DPRD Nunukan diterima langsung oleh perwakilan Sekretariat DPRD dan beberapa anggota legislatif Kota Makassar di Kantor DPRD Kota Makassar.

Baca juga: DPRD Nunukan Kembali Soroti Status Puluhan Dermaga Rakyat

Dalam kesempatan tersebut, Arpiah menjelaskan bahwa kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Nunukan memperdalam pemahaman terhadap sistem penyerapan aspirasi masyarakat yang efektif dan berbasis data.

“DPRD Makassar sudah memiliki sistem penyerapan aspirasi masyarakat yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah. Hal ini menjadi pembelajaran penting bagi kami di Nunukan untuk meningkatkan kualitas pokir,” ujar Arpiah kepada TribunKaltara.com, Rabu (22/10/2025), pagi.

Rombongan DPRD Nunukan menerima penjelasan mengenai alur pengumpulan, verifikasi, dan penyaluran pokir di DPRD Makassar

Proses tersebut dilakukan secara sistematis mulai dari pelaksanaan reses di daerah pemilihan, forum konsultasi publik, hingga tahap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Selain itu, DPRD Makassar juga memaparkan bagaimana hasil Pokir disinkronkan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan pembangunan jangka menengah. 

Sistem ini dinilai mampu memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses legislasi daerah.

Arpiah menegaskan, DPRD Nunukan berkomitmen mengadopsi pola serupa dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan lokal.

“Kami ingin memastikan setiap pokir yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kami belajar bagaimana DPRD Makassar menyalurkan aspirasi melalui sistem yang transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Dalam sesi diskusi, anggota DPRD Nunukan juga menanyakan sejumlah aspek teknis, terutama terkait penggunaan aplikasi digital dalam penginputan Pokir dan mekanisme sinkronisasi dengan perangkat daerah. 

"Kami berharap dapat menerapkan sistem penyerapan aspirasi masyarakat yang lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hasil pembelajaran dari DPRD Kota Makassar akan menjadi bahan evaluasi dan penguatan kinerja DPRD Nunukan dalam penyusunan program kerja ke depan," ungkap Arpiah.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved