Berita Nunukan Terkini

DPRD Nunukan Kembali Soroti Status Puluhan Dermaga Rakyat

DPRD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menyoroti status puluhan dermaga rakyat.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
DERMAGA RAKYAT JADI SOROTAN - Situasi Dermaga Haji Putri, RT 017, Jalan Tien Soeharto, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (11/07/2025), pagi. TRIBUNKALTARA.COM/FEBRIANUSFELIS 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - DPRD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menyoroti status puluhan dermaga rakyat.

Sorotan itu disampaikan oleh anggota DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, yang mana puluhan dermaga rakyat di wilayah Kabupaten Nunukan hingga kini belum memiliki kejelasan registrasi dan kepemilikan aset. 

Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan itu, kondisi ini dikhawatirkan dapat menghambat pelayanan masyarakat serta menimbulkan potensi hilangnya aset daerah.

"Terdapat sedikitnya 31 pelabuhan rakyat yang terancam terbengkalai akibat belum memiliki nomor register resmi. Sejumlah pelabuhan tersebut, termasuk Pelabuhan Lintas Batas Laut (PLBL) Liem Hie Djung serta beberapa dermaga kecil di wilayah pesisir, secara fisik telah beroperasi dan dikelola oleh pemerintah daerah maupun provinsi, namun belum tercatat dalam data resmi," ujar Muhammad Mansur kepada TribunKaltara.com, Selasa (14/10/2025) siang.

Baca juga: Ponton Dermaga Kayan III Tanjung Selor Tenggelam, Pelayanan Sementara Dialihkan ke Pelabuhan Kayan I

Lebih lanjut Mansur katakan bahwa, jika status dari dermaga tersebut tak kunjung ada kejelasan, maka pelabuhan-pelabuhan ini sulit diusulkan untuk perbaikan maupun dilakukan pengembangan. 

Lebih mirisnya lagi, kata Mansur hal itu lantas tidak menutup kemungkinan untuk terjadinya hal-hal yang dapat memakan korban seperti laka laut yang sering terjadi belakangan ini. 

"Beberapa pelabuhan di Dapil IV seperti Inhutani, Yamaker, dan Haji Putri menjadi contoh lemahnya penataan aset transportasi laut di daerah," ucap Mansur.

Menurutnya, ketidakjelasan ini bukan sekadar masalah administratif. 

"Tanpa dokumen kepemilikan yang sah, aset pelabuhan bisa sewaktu-waktu diklaim oleh pihak lain," tambah Mansur.

Baca juga: Dishub Nunukan Sebut Dermaga Haji Putri di Luar Zona Pantai, Sarankan Aktifitas Dihentikan Sementara

Mansur mendesak Dinas Perhubungan Nunukan segera melakukan pendataan ulang dan memastikan kejelasan status seluruh pelabuhan rakyat. 

"DPRD Nunukan siap mendukung langkah konkret pemerintah daerah selama dilakukan secara terbuka dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar laporan rutin," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved