Berita Nunukan Terkini
Ballpress Dibakar dan Dicampur Oli, Bea Cukai Nunukan Kaltara Buka-bukaan Soal Isu Penjualan Ulang
Bea Cukai Nunukan, Kaltara menepis isu miring yang menyebut pakaian bekas impor ilegal (Ballpress) hasil tegahan dijual kembali.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bea Cukai Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara) menepis isu miring yang menyebut pakaian bekas impor ilegal ( ballpress) hasil tegahan dijual kembali.
Untuk membuktikan transparansi, pemusnahan dilakukan secara terbuka di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mamolo, Kecamatan Nunukan Selatan, Selasa (14/10/2025).
Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan, Danang, menegaskan seluruh ballpress benar-benar dihancurkan agar tidak lagi memiliki nilai guna.
“Banyak yang bilang kalau sudah ditimbun, ballpress itu digali lagi. Nah, hari ini kita saksikan sendiri semuanya disobek, dibakar, dan dicampur oli. Jadi, tidak mungkin lagi dimanfaatkan atau dijual kembali,” tegas Danang kepada TribunKaltara.com, Selasa (14/10/2025), siang.
Baca juga: Sopir Ngaku Angkut 55 Karung Ballpress Diupah Rp 9 Juta Orang tak Dikenal, Ini Pengiriman Ketiga
Aksi pemusnahan tersebut bahkan disiarkan langsung melalui layar televisi dari lokasi TPA Mamolo ke Kantor Bea Cukai Nunukan, disaksikan para tamu undangan dan awak media.
Langkah ini diambil untuk memastikan proses berjalan transparan dan tak menimbulkan kecurigaan publik.
Sebanyak 147 koli pakaian bekas impor ilegal dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
Sebagian dibakar di lokasi, sebagian lainnya dirusak dan dipendam di TPA Mamolo. Metode penghancuran disertai oli digunakan agar barang benar-benar tak bisa dipakai ulang oleh siapa pun.
Menurut Danang, kegiatan itu merupakan bagian dari pelaksanaan hibah dan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) eks hasil tegahan periode 2024 hingga September 2025.
Selain pakaian bekas, sejumlah barang tegahan lain yang tak layak edar juga ikut dimusnahkan.
"Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi wujud nyata Bea Cukai sebagai Community Protector pelindung masyarakat dari dampak negatif barang ilegal,” kata Danang.
Ia menambahkan, keberhasilan penindakan tidak lepas dari sinergi lintas lembaga dan dukungan masyarakat di wilayah perbatasan.
Baca juga: BREAKING NEWS Truk Angkut 55 Karung Ballpress Diamankan Polisi di Jalan Poros Trans Kalimantan
Sebagian besar ballpress yang dimusnahkan merupakan hasil operasi gabungan bersama aparat keamanan di perairan dan pelabuhan sekitar Nunukan.
"Kami akan terus menjaga komitmen pengawasan dan penindakan terhadap setiap upaya penyelundupan barang ilegal, terutama di wilayah perbatasan yang sangat rawan,” ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis
| Harga Pertamax Naik, DPRD Malinau Desak Distribusi BBM Subsidi Harus Diawasi, Begini Alasannya |
|
|---|
| Operasi Patuh Kayan 2026 Ditunda Sementara, Polres Nunukan Tunggu Jadwal Baru dari Mabes Polri |
|
|---|
| BNN Nunukan Bongkar Fakta Pengguna Narkoba Punya Hak Dua Kali Rehabilitasi, Begini Penjelasannya |
|
|---|
| Ringgit Menguat, 2.286 Orang WNA Malaysia Serbu Nunukan, Terjadi Lonjakan Lebih dari Dua Kali Lipat |
|
|---|
| Penerima Bantuan Pangan di Nunukan Timur Naik 300 Persen, Lurah Sebut Banyak Warga Layak Terima |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/pemusnahan-Ballpress-oleh-Bea-Cukai-Nunukan.jpg)