TAG
Bea Cukai Nunukan
-
Tren penurunan jumlah barang ilegal hasil tegahan KPPBC Nunukan pada tahun 2025 memunculkan dua pandangan berbeda.
Selasa, 14 Oktober 2025
-
Bea Cukai Nunukan, Kaltara menepis isu miring yang menyebut pakaian bekas impor ilegal (Ballpress) hasil tegahan dijual kembali.
Selasa, 14 Oktober 2025
-
Ribuan barang ilegal yang dimusnahkan Bea Cukai Nunukan Kalimantan Utara yakni miras, ballpress, kosmetik tanpa izin, rokok dan BBM.
Selasa, 14 Oktober 2025
-
Lanal Nunukan menyerahkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan tindak pelanggaran hukum kepada Aparat Penegak Hukum.
Rabu, 24 September 2025
-
Tim gabungan berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga asal Pinrang di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan karena bawa sabu 5,4 kilogram.
Kamis, 24 Oktober 2024
-
Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Nunukan, Danang Seno Bintoro serahkan 172 karpet asal Malaysia kepada Bupati Nunukan Asmin Laura, Kamis (10/10/2024)
Kamis, 10 Oktober 2024
-
Bea Cukai Nunukan sudah mengirimkan petugasnya ke PLBN Labang, untuk melakukan pengawasan barang yang masuk dari negeri jiran, Malaysia.
Rabu, 2 Oktober 2024
-
Pemkab Nunukan bersama Bea Cukai Nunukan lakukan rapat koordinasi pasca mendapat rapor merah dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.
Senin, 19 Agustus 2024
-
SR mendekam di sel tahanan Polres Nunukan, lantaran ketahuan membawa 213,64 gram sabu melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Jumat, 19 Juli 2024
-
Karantina Kalimantan Utara gelar patroli bersama dengan Bea Cukai dan Bakamla, Kamis (27/6).
Jumat, 28 Juni 2024
-
Bea Cukai Nunukan akui dilema dengan adanya aturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Selasa, 19 Maret 2024
-
Ratusan ribu bungkus rokok diduga diselindupkan karena pakai cukai palsu diamanakn tim patroli Pelikan Polri di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Jumat, 26 Januari 2024
-
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC kembali mengamankan puluhan lembar karpet ilegal asal Malaysia, Jumat (12/01/2024), pukul 17.00 Wita.
Minggu, 14 Januari 2024
-
Barang impor ilegal yang dimusnahkan Bea Cukai Nunukan dengan dibakar, yakni botol alkohol, rokok, kosmetik, ballpress hingga sepatu bekas.
Selasa, 7 November 2023
-
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan ungkap kerugian negara dari hasil penindakan terhadap barang ilegal.
Senin, 22 Mei 2023
-
Bea Cukai Nunukan beri waktu 30 hari barang bukti kosmetik ilegal dan pakaian impor bekas sebelum menjadi Barang Milik Negara.
Rabu, 10 Mei 2023
-
Bea Cukai Nunukan menegaskan ballpress atau pakaian bekas dari luar negeri masuk kategori barang larangan impor.
Selasa, 4 April 2023
-
Bea Cukai Nunukan sebut kerugian negara akibat 2.766 bungkus rokok merk Arrow dengan pita cukai palsu, pada Sabtu (18/03/2023), capai Rp 111 Juta.
Senin, 20 Maret 2023
-
Polsek Nunukan mengamankan ribuan rokok merk Arrow dengan pita cukai diduga palsu pada Sabtu (18/03/2023), sore.
Minggu, 19 Maret 2023
-
Suri dan Dea, penumpang kapal dari Tawau dan tiba di Pelabuhan Tunon Takan Nunukan kesal, karena kakinya dijilat anjing pelacak Bea Cukai Nunukan.
Jumat, 27 Januari 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved