Berita Kaltara Terkini

Pemprov Kaltara Dorong Sinergi Pajak Daerah, Kunci Perkuat PAD dan Stabilitas Ekonomi

Pemprov Kaltara menegaskan komitmen memperkuat sinergi pengelolaan pajak daerah lintas kabupaten/kota.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
DORONG SINERGI PAJAK - Pelaksanaan Rakortek 2025 sebagai upaya meningkatkan kolaborasi dan transparansi dalam penatakelolaan pajak daerah, Selasa (14/10/2025). (TribunKaltara.com / Istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) menegaskan komitmen memperkuat sinergi pengelolaan pajak daerah lintas kabupaten/kota.

Melalui Rapat Koordinasi Teknis ( Rakortek) dan Rekonsiliasi Triwulan III Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dan transparansi dalam penatakelolaan pajak daerah.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Pollymaart Sijabat dalam Rakortek yang digelar di Hotel Luminor, Selasa (14/10/2025).

Pollymar menyampaikan bahwa kegiatan Rakortek ini menjadi wadah penting dalam optimalisasi Pendapatan Daerah.

Baca juga: Relaksasi Pajak Daerah, Ini Diskon Disiapkan Pemkot Tarakan, Wali Kota Harap Warga Manfaatkan Momen

“Rakortek ini bagian penting dalam upaya optimalisasi Pendapatan Daerah, baik bagi Pemprov Kaltara maupun kabupaten/kota. Kita ingin memastikan target penerimaan pajak dan retribusi daerah tercapai,” kata Pollymaart, Selasa (14/10/2025).

Pollymart menekankan pentingnya sinergi antar pemerintah daerah di Kabupaten/Kota di Kaltara, terutama dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Dalam hal ini kegiatan rekonsiliasi data opsen pajak daerah menjadi langkah krusial untuk memastikan laporan keuangan yang akurat dan mencegah potensi kesalahan dalam pertanggungjawaban.

“Jadi kepatuhan membayar pajak itu bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi kemajuan daerah. Pajak adalah sumber utama pembiayaan pembangunan dan pemerataan ekonomi,” tegasnya.

Baca juga: Gelar Gebyar Pajak Daerah, BPKAD Tarakan Sediakan 17 Unit Handphone, Begini Caranya

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak seluruh pihak terkait agar kompak menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui tata kelola pajak yang tertib dan transparan.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu Nuryana

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved