Berita Nunukan Terkini

5 Perusahaan di Nunukan Siap biayai 600 Jiwa Peserta Non JKN Lewat CSR, Dinkes: Sisa 11.456 Orang 

Dinkes Nunukan baru saja melakukan MoU dengan 5 perusahaan dan Perumda untuk membantu pembiayaan 12.056 jiwa peserta non JKN.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / FELIS
IURAN PESERTA NON JKN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) baru saja melakukan MoU dengan 5 perusahaan sawit termasuk BUMN dan perusahaan umum daerah (Perumda) untuk membantu pembiayaan 12.056 jiwa peserta non JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), Rabu (27/08/2025), siang. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) baru saja melakukan MoU dengan 5 perusahaan sawit termasuk BUMN dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) untuk membantu pembiayaan 12.056 jiwa peserta non JKN ( Jaminan Kesehatan Nasional).

Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( Dinkes-PPKB) Nunukan, Miskia menjelaskan bahwa beban pembiayaan JKN di Kabupaten Nunukan, menembus Rp33 miliar pada 2025, namun capaian Universal Health Coverage (UHC) justru terendah se-Kalimantan Utara (Kaltara). 

Dengan pertambahan penduduk sekira 8.000 jiwa setiap tahun dan melonjaknya jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah.

Dikhawatirkan anggaran kesehatan bisa habis tanpa strategi pembiayaan baru. Sehingga solusi yang diajukan yakni perusahaan sawit, BUMN, dan Perumda ikut membayar iuran peserta non JKN lewat dana corporate social responsibility ( CSR ).

Baca juga: Cukup Lewat HP, Nuriman Nikmati Layanan Perubahan Fasilitas Kesehatan di Aplikasi Mobile JKN

"Tadi kami sudah MoU dengan 5 perusahaan sawit termasuk BUMN dalam hal ini perbankan, dan Permuda Tirta Taka. Ini solusi jangka pendek, karena kami kejar target UHC Nunukan pada September 2025 bisa naik," kata Miskia kepada TribunKaltara.com, Rabu (27/08/2025), pukul 14.00 Wita.

Miskia menyebut ada sebanyak 12.056 jiwa peserta non JKN tersebar di 21 kecamatan yang belum mampu dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.

Pada 2024 Pemkab Nunukan menanggung 90.315 jiwa peserta PBI daerah dengan total pembiayaan sekira Rp20 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Memasuki 2025, beban tersebut melonjak menjadi Rp33 miliar seiring pertambahan penduduk rata-rata 8.000 jiwa per tahun. 

Dari total kebutuhan itu Rp 20 miliar sudah dianggarkan pada APBD murni, sedangkan Rp13 miliar diusulkan masuk APBD Perubahan 2025 yang kini menunggu pembahasan dan pengesahan DPRD.

"Jadi MoU ini konsepsnya sharing anggaran. Misalnya iurannya Rp35.000 per jiwa. Perusahaan, BUMN, dan Perumda tanggung Rp20.000 dan Pemkab Nunukan tanggung Rp15.000," ucapnya.

Untuk sementara ini kata Miskia dari 12.056 jiwa peserta non JKN, hanya 600 jiwa yang mampu dibiayai melalui dana sharing dengan CSR perusahaan, BUMN, dan Perumda.

"Bankaltimtara Cabang Nunukan menanggung sharing pembiayaan untuk 100 orang. PT Nunukan Bara Sukses menanggung sharing pembiayaan untuk 100 orang. PT Permata Nusa Sejati menanggung sharing pembiayaan untuk 100 orang. PT. Pohon Emas Lestari menanggung sharing pembiayaan untuk 100 orang. Perumda Tirta Taka (PDAM) menanggung sharing pembiayaan untuk 200 orang," ujarnya.

Baca juga: BPJS Keliling Permudah Warga Kelurahan Lingkas Ujung Urus Administrasi JKN

Dinkes-PPKB Nunukan menargetkan UHC Nunukan mencapai 98,6 persen pada 2025, namun tanpa dukungan pembiayaan tambahan dari sektor swasta, target itu dikhawatirkan berpotensi meleset.

"Kami berharap dari sekian banyak perusahaan dan BUMN yang ada di Nunukan ikut membantu Pemkab Nunukan membiayai iuran JKN. Dari 12.056 jiwa, hanya 600 jiwa yang dapat diakomodir melalui sharing dengan dana CSR. Artinya tersisa 11.456 orang. Nanti Januari 2026 kami coba jalin kerjasama lagi dengan perusahaan-perusahaan dan BUMN lainnya. Saat ini karena MoU akhir tahun, jadi dana CSR terbatas," ungkap Miskia.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved