Berita Tarakan Terkini

RSUD dr H Jusuf SK Tarakan tak Layani 144 Penyakit Bagi Pasien BPJS Kesehatan, Kecuali Ada Rujukan

144 penyakit bagi pasien BPJS Kesehatan tak Lagi Dilayani RSUD dr H Jusuf SK Tarakan, kecuali ada rujukan, begini penjelasannya,

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
RSUD JUSUF SK- Pelayanan di UGD RSUD Jusuf SK di Tarakan Kalimantan Utara. T 

Ia berharap kebijakan ini ada evaluasi dari kementerian. Ia menambahkan lagi kebijakan ini sudah mulai diterapkan sejak  pertengahan 2024 lalu. Selama berjalannya kebijakan itu, ia tak menampik di UGD RSUD kerap ada kejadian.

Plt Dirut RSUD Jusuf SK 05092025.jpg
BUDI AZIS- Plt Direktur RSUD dr.H.Jusuf SK, dr.Budy Azis.

“Makanya sering viral kan rumah sakit menolak. Padahal kan bukan menolak tapi memang tidak terjamin BPJS. Karena tidak terjamin BPJS maka rumah sakit meminta umum. Pada saat umum itulah pasien tidak mau, jadi lebih baik pulang dalam keadaan sakit. Tapi kan kami berikan obat, obat itu diberikan sementara untuk besok pagi dia ke puskesmas,” jelasnya.

Ia melanjutkan lagi pada posisi misal warga dari Juata ke Karang Rejo lanjutnya warga tersebut bisa diakomodir di puskesmas sebanyak tiga kali jika bukan faskes yang bersangkutan.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved