Selasa, 5 Mei 2026

Berita Malinau Terkini

Pendampingan Hingga Evaluasi Hasil, Inspektorat Perkuat Pengawasan Internal PBJ Malinau Kaltara

Proses pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Malinau kini diawasi lebih ketat melalui pola pendampingan hingga evaluasi hasil. 

Tayang:
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
PENGAWASAN INTERNAL - Kegiatan pembangunan lingkup Pemkab Malinau, Kalimantan Utara. Hingga kini inspektorat menerapkan sejumlah program pengawasan hingga evaluasi akhir. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkup Pemerintah Kabupaten Malinau, Kaltara kini diawasi lebih ketat melalui pola pendampingan hingga evaluasi hasil. 

Mekanisme ini diterapkan untuk memastikan setiap kegiatan Pemerintah terlaksana sesuai aturan, Senin (8/9/2025).

Penguatan pengawasan dilakukan lewat Program Pembinaan dan Pengawasan Tahunan (PKP2T) yang menjadi pedoman kerja inspektorat. 

Inspektur Inspektorat Malinau, Dhani Subroto, menjelaskan pola pengawasan saat ini diperkuat dengan penerapan probity audit.

Baca juga: Masuk Semester II 2025, Bupati Bulungan Ingatkan OPD Percepat Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa

“Kalau probity audit, sejak proses persiapan, perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil itu kita kawal,” ungkap Dhani Subroto.

Menurutnya, mekanisme ini membuat pengawasan lebih efektif karena inspektorat hadir mengawal proses, bukan hanya memeriksa hasil di akhir.

Selain probity audit, PKP2T juga mencakup audit kinerja, audit review, hingga tindak lanjut pengawasan. 

Rangkaian agenda tersebut dirancang untuk memastikan setiap program pemerintah memenuhi prinsip tata kelola yang baik.

“Jadi setiap tahapan pelaksanaan kegiatan, kita dihubungi, kita datang, kita sama-sama lihat,” tambah Dhani Subroto.

Penguatan ini dinilai penting mengingat kompleksitas kegiatan pemerintahan yang menyangkut penggunaan anggaran publik. 

Baca juga: Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa, Pemprov Kaltara Gelar Workshop E-Purchasing V.6 

Transparansi dan akuntabilitas menjadi fokus utama agar risiko penyimpangan dapat diminimalkan.

Probity audit sendiri dikenal sebagai mekanisme pengawasan preventif.

Sistem ini memberi ruang perbaikan sejak awal, sehingga masalah dapat diantisipasi sebelum muncul di tahap akhir.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved