Berita Bulungan Terkini

Menuai Banyak Respon Masyakat di Bulungan, Direktur PDAM Blak-blakan Soal Penyesuaian Tarif Air

Polemik tentang kenaikan tarif yang dirasa sangat signifikan ini sempat viral dibeberapa media sosial dan mendapat berbagai respon masyarakat.

|
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM
KENAIKAN TARIF PDAM – Direktur PDAM Danum Benuanta Eldiansyah saat berbincang bersama tim ‘saksi kata’ TribunKaltara.com, Amiruddin tentang penyesuaian tarif PDAM yang menuai banyak berbagai respon masyarakat. (TribunKaltara.com) 

Dalam penerapannya tarif air di PDAM Danum Benuanta ini dibagi menjadi dua blok. Blok pertama yakni 0–10 kubik. Dimana blok ini adalah penerima subsidi penuh dengan tarif Rp 3.500 per kubik.

"Kalau dihitung, pemakaian 10 kubik hanya Rp 35.000 kalau tarif dasar per kubik Rp 3.500,  ditambah abodemen, biaya meter Rp 5.000 dan administrasi Rp 10.000 sehingga totalnya sekitar Rp 50.000. Itu lebih murah dibanding membeli air tangki Rp 100.000," paparnya.

Sementara untuk Blok kedua dikenakan tarif progresif dan menyesuaikan kategori pelanggan. Untuk sosial dimulai Rp 2.000 dengan tarif progresifnya Rp 4.200 per kubik. Kemudian golongan R2 tetap Rp 3.500 dengan progresif Rp 7.000. Sedangkan golongan R3 tarif progresifnya Rp 7.500.

Indikator Ampere Listrik Dalam Penetapan Golongan 

Banyaknya pertanyaan yang timbul dimasyarakat mengenai hubungan indikator ampere listrik dalam penetapan golongan ternyata telah diatur melalui SK Bupati Bulungan yang mengacu kepada ketentuan Permendagri. Dimana ada dua indikator yang dipakai yakni daya listrik PLN (KWH) dan Luas Bangunan Rumah.

"Di lapangan, kami lebih banyak menggunakan data KWH PLN. PLN sudah mengatur klasifikasi, 2 ampere itu untuk masyarakat miskin karena hanya bisa dipakai untuk lampu. Yang 4 ampere masuk kategori berpendapatan rendah, sedangkan 6 ampere ke atas masuk kategori mampu. Nah, yang masuk R3 itu adalah pelanggan dengan daya 6 ampere," jelasnya.

Ia menegaskan, indikator tersebut dipakai agar penetapan tarif lebih adil dan sesuai kemampuan masyarakat.

"Tujuan kami bukan membebani, tapi minimal masyarakat bisa lebih hemat. Kalau dilihat kasus yang sempat viral soal kenaikan drastis, setelah dicek ternyata pemakaian lebih dari 30 kubik. Jadi wajar tagihannya tinggi," tambahnya.

Menurutnya, banyak keluhan muncul karena pelanggan tidak menyadari adanya kebocoran atau pemakaian di atas 30 kubik. "Yang viral itu justru pemakaian besar, bukan pemakaian 10 kubik. Kalau hanya 10 kubik, tarif kita masih sangat terjangkau," katanya.

Upaya Sosialisasi

Ia menambahkan, sebelum kebijakan berlaku, pihaknya sudah melakukan kajian bersama inspektorat, bagian hukum, ekonomi, hingga akademisi. "Keputusan ini bukan sepihak. Kami libatkan banyak pihak agar transparan," ungkapnya.

Sejak Februari 2025, PDAM mulai melakukan sosialisasi. "Kami pasang baliho, turun ke Car Free Day, ke Bunyu, Sekatak, sampai RT-RT di Tanjung Selor. Tapi memang tidak semua masyarakat membaca atau mengetahui," ujarnya.

Tujuan Penyesuaian

Selain keterjangkauan, faktor mutu pelayanan juga menjadi alasan penyesuaian tarif air Air. Pihaknya mengakui bahwa dibutuhkan biaya tambahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dari pemeliharaan pompa, pembelian bahan kimia, hingga perawatan jaringan. 

"Kami ingin masyarakat tidak lagi bergantung pada sanyo, tapi air bisa langsung mengalir ke rumah. Untuk itu, butuh biaya pemeliharaan pompa, bahan kimia, listrik, hingga gaji pegawai," tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved