Berita Tarakan Terkini

Pembuangan Limbah Perlu Perbaiki, Ini Hasil RDP DPRD Tarakan Kaltara dengan PRI Soal Tuntutan Warga

DPRD Tarakan kembali melakukan rapat dengar pendapat menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan ke kawasan PT PRI.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
PIMPIN RAPAT - RDP di Komisi II DPRD Tarakan, pada Jumat (31/10/2025). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH 

Pembuangan limbah di sana masih perlu diperbaiki.

"Belum permanen, dan menurut DLH, harus lengkap tanaman di sekitar sekitar pembuangan limbah. Lalu di sepanjang tanggul harus ada batu koral atau pengerasan tanggul. Yang kami temui masih timbunan," bebernya.

Lalu juga berkaitan sanksi.

Deputi LH pada 23 Juni 2025 memberikan sanksi. 

Namun kementerian belum detail menyampaikan detail sanksinya.  

Kemudian pada 15 September 2025, melalui penegakan hukum lingkungan, secara meeting zoom bahwa sanksi sudah ada di meja kementerian.

"Tapi belum ditandatangani. Jadi kita menunggu sanksi apa yang diberikan," jelasnya.

Kemudian masukan BPN dan Camat juga penting.

Berkaitan persoalan lahan maaih tumpang tindih di Juata Permai.

Ada kelompok tani menggugat seluas 110 Hektare dan kasusnya naik ke MA.

Namun demikian apakah lahan ini masuk disengketakan, belum ada informasi resmi.

Sehingga masukan BPN dan Camat hingga lurah harua diperhatikan juga jika nantinya berbicara ganti rugi. 

Baca juga: DPRD Tarakan Kembali Gelar RDP Fasilitasi PT PRI dan Masyarakat, Usulkan Bentuk Tim Appraisal 

"Kami belum disampaikan detail BPN. Titik koordinar belum disampaikan BPN. Pihak kelompok tani sampaikan lahan 110 hektare berada di Juata Permai. Kurang tahu persis adakah di timur utara barat atai selatan," jelasnya.

Hasil rapat pada hari ini yang perlu disampaikan ke perusahaan yakni normalisasi dan perbaikan jalan harus segera dilaksanakan.

Kemudian berkaitan pembuangan limbah harus ditanami tumbuhan serta harus permanen di daerah sekeliling tanggul. 

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved