Berita Bulungan Terkini

RAPBD Bulungan 2026 Defisit Rp424,9 Miliar: Pendapatan Rp1,58 Triliun, Belanja Daerah Rp2,01 Triliun

Pemkab Bulungan, menyusun Rancangan APBD 2026 sebesar Rp 1,58 triliun. Sementara untuk belanja, diproyeksikan sebesar Rp 2,01 triliun.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: M Purnomo Susanto
ISTIMEWA
DEFISIT - Bupati Bulungan Syarwani bersama pimpinan DPRD saat paripurna terkait kesepakatan KUA-PPAS APBD Bulungan 2026, beberapa waktu lalu. (istimewa) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, telah menyusun rencana pendapatan pada Rancangan APBD 2026 sebesar Rp 1,58 triliun. Sementara untuk belanja, diproyeksikan sebesar Rp 2,01 triliun. 

Jika dibandingkan antara rencana belanja dan pendapatan, APBD Bulungan 2026 akan mengalami defisit sebesar kurang lebih Rp 424,9 miliar.

Hal itu disampaikan dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026 di DPRD Bulungan, Senin (03/11/2025).

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, pendapatan daerah 2026 direncanakan sebesar Rp 1.585.217.932.140.

Baca juga: Pusat Janjikan Anggaran Rp 650 Miliar di APBN 2026, Bangun Jalan dan Jembatan Malinau-Krayan

Struktur pendapatan ini disusun secara realistis, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, serta kebijakan transfer dari pemerintah pusat.

"Pendapatan daerah tersebut terdiri dari dua komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Transfer," jelas Syarwani yang dijumpai usai paripurna.

Untuk PAD, Pemkab Bulungan menargetkan pendapatan sebesar Rp 234,37 miliar. Rinciannya meliputi pajak daerah sebesar Rp 113,06 miliar atau turun sekitar 17 persen dari tahun sebelumnya.

Kemudian retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp 22,25 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 13,01 miliar serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp86,03 miliar.

“Penurunan pada sektor pajak daerah menjadi perhatian kami. Karena itu, kita dorong optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi melalui digitalisasi layanan dan penguatan peran perangkat daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Pendapatan Transfer ditetapkan sebesar Rp1,35 triliun turun 17,99 persen dibanding tahun 2025 atau berkurang sekitar Rp 296,39 miliar.

Komponen terbesar berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat senilai Rp 1,23 triliun, yang terdiri atas Dana Desa (DD) sebesar Rp61,80 miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp195,30 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp843,32 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp136,81 miliar.

“Meski terjadi penurunan pada DBH cukup signifikan hingga 72,5 persen, kita masih terbantu dengan peningkatan DAU yang naik 46,1 persen dibanding tahun sebelumnya,” jelas Syarwani.

Adapun Pendapatan Transfer Antar Daerah diperkirakan mencapai Rp 113,58 miliar, yang bersumber dari bagi hasil pendapatan dari Pemprov Kaltara.

Dari sisi belanja daerah, Syarwani menyebutkan jumlah yang direncanakan mencapai Rp 2,01 triliun, yang akan didistribusikan ke berbagai kelompok belanja pemerintah daerah, baik belanja operasional, belanja modal, maupun belanja transfer.

“Belanja daerah tetap diarahkan untuk mendukung pembangunan yang berorientasi pada pelayanan publik, peningkatan ekonomi, dan penguatan infrastruktur dasar,” tegasnya.

Dengan total pendapatan dan belanja tersebut, APBD Bulungan Tahun Anggaran 2026, diakui Syarwani masih mengalami defisit sebesar Rp 424,9 miliar.

“Defisit ini tetap kita kendalikan secara hati-hati. Pemerintah daerah akan berupaya menutup kekurangan tersebut melalui optimalisasi pendapatan dan efisiensi belanja,” ujarnya.

Meski menghadapi tantangan penurunan pendapatan transfer dan defisit anggaran, Pemda Bulungan tetap menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

"Fokus kebijakan fiskal diarahkan pada efisiensi, transparansi dan keberpihakan terhadap masyarakat. Dengan strategi keuangan yang terukur, Bupati Syarwani optimistis, Bulungan mampu mempertahankan tren pembangunan positif menuju daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera," pungkasnya.

Pokus Peningkatan Kesejahteraan

BERKAITAN dengan defisit anggaran, serta kebijakan efieinsi tahun depan, Pemkab Bulungan tetap menjadikan kebijakan belanja daerah, sebagai instrumen utama untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, Risdianto mengatakan, arah kebijakan pengeluaran daerah dalam Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kebijakan belanja daerah diprioritaskan untuk kegiatan yang mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Prinsipnya harus dijalankan secara berkeadilan, berwawasan lingkungan, mandiri serta berkesinambungan,” kata Risdianto.

Menurutnya, Pemkab Bulungan memiliki kewajiban untuk memfasilitasi dan mendorong agar kegiatan masyarakat dapat terus berkembang melalui berbagai program dan kebijakan pembangunan.

“Pemerintah daerah wajib hadir dalam setiap upaya peningkatan kesejahteraan. Karena itu, setiap kegiatan yang dilaksanakan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Risdianto menjelaskan, kebijakan alokasi belanja daerah juga diarahkan untuk membiayai penyediaan barang dan jasa publik yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bulungan.

Hal ini mencakup urusan wajib maupun urusan pilihan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Setiap kegiatan yang dibiayai APBD harus memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas. Artinya, belanja daerah harus tepat sasaran dan memberikan hasil yang terukur,” katanya.

Namun, dari hasil perumusan kebijakan tersebut, Pemkab Bulungan mencatat bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 masih mengalami defisit sebesar Rp 424.989.046.037.

Baca juga: Telan Anggaran Rp 26 M, Jalan dan Jembatan Tanjung Palas–Salimbatu Ditarget Rampung Tahun Ini

“Atas dasar kebutuhan belanja yang lebih besar dibanding kemampuan pendapatan daerah, maka RAPBD 2026 masih mencatat defisit sebesar Rp 424,9 miliar,” ungkapnya.

Risdianto memastikan, meski terjadi defisit, Pemkab Bulungan tetap akan menjaga keseimbangan fiskal dengan mengedepankan kebijakan belanja yang produktif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Defisit ini bukan penghalang untuk melanjutkan program prioritas. Pemerintah tetap berkomitmen menata anggaran secara bijak agar pembangunan daerah berjalan berkelanjutan,” imbuhnya.

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved