Berita Kaltara Terkini
Bekerjasama dengan Perpusnas RI, DPK Kaltara Gelar Sertifikasi Pustakawan Berbasis Nasional
Selama dua hari 11 dan 12 November 2025, DPK Kaltara berkerjasama dengan Perpunas RI mengadakan sertfikasi pustakawan.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR- Pemprov Kaltara, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltara bekerja sama dengan Pusat Pembinaan Pustakawan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI menggelar fasilitasi pelaksanaan sertifikasi pustakawan.
Kegiatan sertifikasi pustakawan ini berlangsung selama dua hari, Selasa (11/11/2025) dan Rabu (12/11/2025) kemarin. Bertempat di Aula Perpustakaan Dewantara SMAN 1 Tarakan.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala DPK Kaltara Ilham Zain, dan dihadiri oleh Ketua Kelompok Kerja Standarisasi Kompetensi dan Pengendalian Mutu Tenaga Perpustakaan Ardita Dwi Anggraeni, tim dari pusat pembinaan Perpustakaan Nasional RI.
Kepada wartwan, Ilham Zain mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan tenaga kerja perpustakaan yang kompeten dan profesional. "Di samping juga untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan masyarakat serta penyelenggaraan perpustakaan sesuai standar nasional khususnya di Kaltara," ujarnya.
Baca juga: DPK Kaltara Gelar Workshop Otomasi Perpustakaan, Dorong Transformasi Digital Layanan
Ilham Zain menjelaskan, sertifikasi kompetensi merupakan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang kepustakawanan.
Proses sertifikasi ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan uji kompetensi pustakawan.
“Sertifikasi kali ini mencakup 6 klaster kompetensi. Yakni, layanan dasar perpustakaan, layanan anak, layanan pengataloqan diskriptif, layanan pengembangan koleksi perpustakaan, promosi perpustakaan, serta pengembangan kemampuan literasi informasi,” jelas Ilham.
Ditambahkan, potensi pustakawan di Kalimantan Utara cukup baik. Namun demikian, masih terus ditingkatkan, baik kompetensinya maupun sertifikasinya.
Ilham menyampaikan, pustakawan yang telah lulus sertifikasi akan memperoleh sejumlah manfaat. Di antaranya Kepastian Kinerja Harian, Pustakawan yang dinyatakan kompeten dianggap mampu melaksanakan tugas sesuai standar profesional.
Selain itu juga bedampak pada citra dan kinerja Instansi, instansi memiliki jaminan bahwa pustakawan yang dimiliki benar-benar ahli di bidangnya, sehingga berdampak positif terhadap produktivitas dan kinerja lembaga.
Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kaltara dalam meningkatkan profesionalisme pustakawan di Kalimantan Utara.
“Fasilitasi sertifikasi ini diikuti sebanyak 20 peserta, terdiri atas pustakawan dari DPK provinsi dan kabupaten/kota, serta pengelola perpustakaan sekolah, serta perguruan tinggi,” ujarnya.
Ilham berharap, seluruh peserta dapat mengikuti proses uji kompetensi berhasil lulus sertifikasi dengan baik.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
Pemprov Kaltara
DPK Kaltara
sertifikasi
pustakawan
Ilham Zain
Kompetensi
Kalimantan Utara
TribunKaltara.com
| Tinjau Progres Pembangunan PT KIPI dan KAI, Gubernur Kaltara Titip Pekerja Lokal Diprioritaskan |
|
|---|
| Food Festival di Benuanta Fest 2K25 Kebun Raya Bundayati, Sajikan Kuliner Lokal Kalimantan Utara |
|
|---|
| Anggota DPRD Kaltara Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik |
|
|---|
| Wujudkan Kemandirian Pangan, DPRD Kaltara Dorong Kolaborasi Sukseskan Program MBG |
|
|---|
| Ketua DPRD Kaltara Soroti Potensi PAD yang Belum Tergarap, Minta Pemprov Bergerak Cepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Sertifikasi-Pustakawan-01-13112025jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.