Lowongan Kerja Kaltara

3 Lowongan Kerja PT Kalimantan Aluminium Industry Terbaru di Bulungan, Cek Cara Daftarnya

PT Kalimantan Aluminium Industry buka lowongan kerja terbaru November 2025 bagi Lulusan D3-S1 di Bulungan, cek posisi kerja dan Cara Daftar.

TribunKaltara.com
LOKER KALTARA - PT Kalimantan Aluminium Industry membuka lowongan kerja terbaru November 2025 bagi Lulusan D3-S1 di Bulungan Kaltara, cek Persyaratan dan Cara Daftar. 

TRIBUNKALTARA.COM - Kabar gembira bagi para pencari kerja di Kalimantan Utara. PT Kalimantan Aluminium Industry membuka lowongan kerja terbaru bulan November 2025.

Rekrutmen ini diperuntukkan bagi mereka Lulusan D3-S1.

Kandidat yang lolos seleksi nantinya akan ditempatkan di Bulungan, Kaltara.

Adapun batas akhir lowongan kerja ini hingga 30 November 2025.

Seebagai informasi, PT Kalimantan Aluminium Industry adalah anak perusahaan PT Adaro Minerals Indonesia Tbk.

Baca juga: 5 Lowongan Kerja PT PKN bagi Lulusan SMA/SMK-S1 di Bulungan, Cek Cara Daftarnya

Perusahaan ini memulai pembangunan pabrik peleburan aluminium di kawasan industri hijau terbesar di dunia yang berlokasi di Kalimantan Utara.

Pada tahap awal, proyek ini diharapkan dapat memproduksi aluminium batangan sekitar 500.000 ton aluminium batangan per tahun, dengan rencana untuk ditingkatkan menjadi 1,5 juta ton per tahun dengan kapasitas penuh.

Segmen pengolahan mineral merupakan bagian dari inisiatif AMI untuk berkontribusi dan menangkap peluang dari ekonomi hijau Indonesia yang tengah dikembangkan secara masif oleh pemerintah.

Dilansir dari laman resminya, Jumat (14/11/2025), simak posisi kerja yang tersedia lengkap dengan Persyaratan, Cara Daftar, dan link-nya berikut ini.

1. Material Control Officer

Deskripsi pekerjaan:

- Memastikan semua transaksi material dimasukkan dan diperbarui dengan benar dalam Sistem Manajemen Inventaris (SAP) oleh tim Entri Data SAP.

- Mendukung Kepala Gudang & Pengawasan Material dalam menyiapkan Laporan Penerimaan Material (MRR).

- Menindaklanjuti Laporan Perbedaan Material (OSDR) untuk mencegah terganggunya kebutuhan material konstruksi secara keseluruhan.

- Meninjau dan menyetujui permintaan penerbitan material yang tercantum dalam MIS/MBS.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved