Berita Tarakan Terkini

Polda Kaltara Fasilitasi Pertemuan Pengemudi Online-Dishub, Izin Operasi di Pelabuhan dan Bandara

Hari ini, Kamis 20 November 2025, Polda gelar Kopdar Gabungan untuk fasilitasi pertemuan pengemudi online (Sepoi) dengan Dishub Kaltara.

|
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
KOPDAR GABUNGAN -Polda Kaltara berkolaborasi dengan DPD Serikat Pengemudi Online Indonesia (SEPOI) menindaklanjuti pembahasan perizinan aktivitas ojek online di kawasan bandara dan pelabuhan di Kota Tarakan, Kamis (20/11/2025). Kegiatan dikemas dalam bentuk Kopdar gabungan menghadirkan ojek online di Tarakan bersama aplikator. 

"Nanti ditandai dikeluarkannya stiker oleh Dishub Kaltara khusus angkutan taksi online roda 4. Untuk roda 2, diketahui aturan itu masih di Kemenhub digodok. Tadi disampaikan juga oleh Dishub Kaltara untuk perbaikan penyeragaman tarif sudah disusun drafnya," ujarnya.

Selanjutnya berbicara beroperasi di pelabuhan dan bandara, Sepoi mewakili pengemudi, pihaknya siap menunggu teknis operasional aplikator.

"Apabila sudah ada kerja sama. Pengalaman di kota besar sudah berlaku, maka di sini kami menunggu aplikator sampaikan teknis pelayanan itu. Apakah dalam bentuk tarif kemudian pelayanan diatur berapa unit hadir di bandara pelabuhan," tukasnya.

Kopda Gabungan ini  dihadiri perwakilan  Dishub Kaltara, Andi Panaungi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan, Ahmady Burhan, perwakilan Kepala UPTD Tengkayu I, Zainuddin Kasi Operasi, perwakilan UPBU Bandara Juwata Tarakan, Agung Trilaksana, Kapolda Kaltara diwakili
Kasubdit 2 Dit Intelkam Polda Kaltara, AKBP Iswahyudi,  Ketua SEPOI Serikat Pengemudi Online Indonesia, Misyadi,  dan dua perwakilan aplikator.

(*)

Penulis Andi Pausiah

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved