Jumat, 24 April 2026

Berita Malinau Terkini

Pemkab Malinau Pacu PAD Rp129,5 Miliar, Pajak tak jadi Beban Warga

Guna meningkatkan PAD 2026, Pemkab Malinau tak mau membebani masyarakat dengan menaikkan pajak, Fokus diarahkan pada retribusi dan keuntungan BUMD

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Mohamad Supri
MALINAU PACU PAD - Aktivitas industri dan di Malinau, Kalimantan Utara. Target dividen dari BUMD menjadi fokus kenaikan PAD 2026, Sabtu (10/1/2026). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 tumbuh signifikan hingga Rp129,5 miliar, naik 65,68 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kenaikan ini setara tambahan Rp51,34 miliar dari PAD tahun 2025 yang tercatat Rp78 miliar.

Strategi tersebut ditempuh untuk mengimbangi postur belanja daerah yang terkontraksi akibat turunnya pendapatan transfer secara nasional.

Meski target meningkat, Pemkab bersama DPRD Malinau menegaskan tidak akan menaikkan tarif pajak daerah yang berpotensi membebani masyarakat.

"Sebagaimana pada tahun anggaran sebelumnya, DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah memaksimalkan PAD untuk kemandirian fiskal daerah," kata Ketua DPRD Malinau, Ping Ding belum lama ini.

Sebagai gantinya, kebijakan fiskal yang tertuang dalam Perda 8/2025 tentang APBD 2026 memacu pendapatan dari sektor retribusi dan dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dari empat komponen PAD, kenaikan pajak daerah hanya sekitar 4,64 persen atau bertambah Rp1,1 miliar.

Sementara itu, retribusi daerah melonjak drastis dari Rp2,38 miliar pada 2025 menjadi Rp51,53 miliar. Lonjakan ini dipicu perubahan pos Retribusi Pelayanan Kesehatan, terutama dana kapitasi, yang sebelumnya masuk kategori pendapatan lain-lain.

10012026 aktivitas pariwisata Malinau 1
MALINAU PACU PAD - Aktivitas masyarakat berwisata di Malinau, Kalimantan Utara. Untuk memacu kenaikan PAD 2026, Pemkab Malinau menegaskan tidak akan menaikkan tarif pajak daerah yang berpotensi membebani masyarakat, Sabtu (10/1/2026).

Baca juga: Bertambah Rp49,7 Miliar, PAD Malinau Kaltara Akhir 2025 Ditarget Naik 63 Persen

Selain itu, komponen Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan juga meningkat 78,17 persen. Pendapatan dari dividen BUMD diproyeksikan naik dari Rp3,6 miliar menjadi Rp6,4 miliar.

Beberapa BUMD yang menyumbang dividen antara lain Perumda Apa Mening (air bersih), Perumda Intimung (produk pertanian dan konsumsi), serta BPD Bank Kaltimtara.

Di sisi lain, komponen lain-lain PAD yang sah sedikit menurun dari Rp47,83 miliar menjadi Rp46,06 miliar. Meski jasa giro naik dari Rp4,01 miliar menjadi Rp5,92 miliar, pendapatan BLUD mengalami penyesuaian di tahun 2026.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Malinau menjaga stabilitas ekonomi tanpa menambah beban pajak masyarakat.

"Menjaga ekonomi tetap stabil mendorong stimulasi ekonomi tanpa memberatkan masyarakat," kata Ping Ding.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved