Berita Malinau Terkini

Bertambah Rp49,7 Miliar, PAD Malinau Kaltara Akhir 2025 Ditarget Naik 63 Persen

Pemerintah Kabupaten Malinau menetapkan target kenaikan signifikan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Perubahan 2025. 

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
PENINGKATAN PAD – Aktiviyas ekonomi masyarakat di Kabupaten Malinau. Peningkatan target PAD 2025 didorong lonjakan penerimaan retribusi daerah. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau menetapkan target kenaikan signifikan untuk Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dalam APBD Perubahan 2025. 

Total PAD diproyeksikan meningkat 63 persen dari semula Rp78,16 miliar menjadi Rp127,88 miliar pada akhir tahun anggaran. (10/11/2025)

Kenaikan terbesar berasal dari sektor retribusi daerah yang melonjak drastis. 

Target retribusi daerah meningkat dari Rp2,38 miliar menjadi Rp43,63 miliar atau naik lebih dari 1.600 persen.

Baca juga: PBB Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Masih Dikendalikan Pusat, Bupati Bulungan: Dituntut Naikkan PAD

Sementara pajak daerah juga menunjukkan pertumbuhan moderat. Dari Rp24,32 miliar menjadi Rp27,02 miliar, naik sekitar Rp2,69 miliar dibandingkan target awal.

Kategori lain-lain PAD yang sah turut mengalami peningkatan. 

Dari Rp47,83 miliar naik menjadi Rp54,05 miliar, bertambah Rp6,21 miliar sepanjang tahun berjalan.

Sebaliknya, sektor hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami penurunan. 

Dari Rp3,62 miliar turun menjadi Rp3,18 miliar atau berkurang Rp439 juta dibandingkan target sebelumnya.

Secara keseluruhan, peningkatan target PAD sebesar Rp49,71 miliar ini diharapkan memperkuat struktur pendapatan daerah.

Baca juga: Dishub Tana Tidung Bakal Rancang Pelabuhan Bebatu Jadi Komersial Dikelola BUMD, Potensi Tambah PAD

Ketua DPRD Malinau, Ping Ding, menyatakan dukungan dewan terhadap kebijakan peningkatan PAD tersebut.

“DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah terus mendukung kenaikan PAD secara bertahap dan terukur, dengan memperhatikan kemampuan masyarakat dan kondisi ekonomi daerah,” ujar Ping Ding.

Upaya ini juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat serta memperkuat kemandirian fiskal daerah.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved