Rabu, 10 Juni 2026

Berita Nunukan Terkini

Matangkan Perda Minuman Beralkohol dan Perlindungan Guru, DPRD Nunukan Belajar ke Makassar

DPRD Nunukan belajar ke Makassar guna mematangkan Perda soal minuman beralkohol dan perlindungan guru.

Tayang:
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com/Febrianus Felis
KOORDINASI LINTAS INSTANSI - Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, bersama pihak DPRD Kota Makassar saat berdiskusi terkait praktik penerapan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengawasan dan peredaran minuman beralkohol (minol), sekaligus konsultasi Perda Perlindungan Guru yang telah berjalan di daerah tersebut. TRIBUNKALTARA.COM / Febrianus Felis 

“Kondisi Nunukan berbeda karena berbatasan langsung dengan negara lain.

Pengawasan minuman beralkohol perlu pengaturan yang tegas, tapi juga realistis dan bisa dijalankan di lapangan,” kata Muhammad Mansur

Hasil konsultasi tersebut akan dirangkum sebagai bahan pembahasan internal Komisi I DPRD Nunukan dan menjadi referensi dalam penyempurnaan regulasi daerah, agar pengawasan minuman beralkohol dan perlindungan guru dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat setempat.

“Melalui kunjungan tersebut, kami berharap berharap dapat merumuskan regulasi yang aplikatif, mudah dijalankan, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, tenaga pendidik, dan masyarakat luas di Kabupaten Nunukan,” ungkap Muhammad Mansur.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

 

Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved