Jumat, 8 Mei 2026

Berita Kaltara Terkini

Soal Wacana Formasi CPNS 2026 hingga PPPK, Ini Penjelasan Terbaru BKD Kaltara

Menanggapi wacana soal formasi CPNS 2026 hingga PPPK, simak penjelasan terbaru Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa

Tayang:
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/ DESI KARTIKA AYU
FORMASI CPNS 2026 - Ilustrasi Pelaksanaan Computer Assisted Test di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara beberapa waktu lalu. Menanggapi wacana soal formasi CPNS 2026 hingga PPPK, simak penjelasan terbaru Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, berikut ini. 

Ringkasan Berita:
  • Pemprov Kaltara melalui BKD sedang memetakan kebutuhan ASN, baik jalur CPNS maupun PPPK, sebelum mengusulkan formasi.
  • Belanja pegawai Pemprov Kaltara sudah mencapai sekitar 37 persen, di atas ambang batas minimal 30 persen yang ditetapkan Kementerian Keuangan.
  • Usulan formasi akan mempertimbangkan pegawai pensiun, sekolah, dan unit kerja prioritas, dengan peluang tetap terbuka untuk CPNS maupun PPPK.

 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Menanggapi wacana soal formasi CPNS 2026 hingga PPPK, simak penjelasan terbaru Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, berikut ini.

Adanya wacana pembukaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) tahun anggaran 2026, kini ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat. 

Pasalnya, pembukaan penerimaan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) melalui CPNS, kini menjadi kabar yang selalu dinanti oleh sebagian orang.

Tak ayal setiap satu kebutuhan formasi selalu diperebutkan bahkan hingga ratusan pelamar.

Meski belum ada pemberitahuan secara eksplisit, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara ( Kaltara ) tengah melakukan pemetaan kebutuhan ASN.

Baik itu melalui jalur CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ).

 

 

CPNS 2026 - Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, saat diwawancarai TribunKaltara.com di Tanjung Selor. (TribunKaltara.com / Desi Kartika)
CPNS 2026 - Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, Andi Amriampa, saat diwawancarai TribunKaltara.com di Tanjung Selor. Menanggapi wacana soal formasi CPNS 2026 hingga PPPK, simak penjelasan terbaru Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, berikut ini. (TribunKaltara.com / Desi Kartika) (TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu)

 

Baca juga: Soal Wacana PPPK Gantikan CPNS dalam Perekrutan ASN Tahun 2025, BKD Kaltara Beri Penjelasan

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Kaltara, Andi Amriampa, mengatakan pemetaan tersebut dilakukan sebelum pengusulan formasi.

Termasuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran daerah.

“Untuk kebutuhan informasi dan pengadaan, nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut, termasuk terkait ketersediaan anggaran,” kata Andi Amriampa, Minggu (25/1/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi terakhir dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), kemampuan anggaran belanja pegawai Pemprov Kaltara telah mencapai sekitar 37 persen.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved