Kamis, 11 Juni 2026

Berita Nunukan Terkini

896 PMI Nonprosedural Diselamatkan dari Jerat TPPO Sepanjang 2025 di Nunukan Kaltara

Sepanjang tahun 2025, aparat gabungan di Nunukan berhasil menggagalkan keberangkatan 896 pekerja migran Indonesia ( PMI ) nonprosedural.

Tayang:
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com/Febrianus Felis
CEGAH TPPO PERBATASAN - Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kombes Pol Andi Muh Ichsan mengatakan, sepanjang tahun 2025, aparat gabungan berhasil menggagalkan keberangkatan 896 pekerja migran Indonesia (PMI) nonproseduralyang hendak diberangkatkan melalui jalur ilegal. TRIBUNKALTARA.COM / Febrianus Felis 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan calon PMI nonprosedural, termasuk seorang anak perempuan berusia empat tahun.

Dari pengungkapan ini, dua orang tersangka berinisial SL dan EH telah diamankan dan ditahan di Polres Nunukan.

Sementara itu, pada (27/01/2026), Polsek Sebatik Timur kembali menggagalkan keberangkatan tujuh calon PMI nonprosedural, yang seluruhnya berasal dari luar Kalimantan Utara, mayoritas dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Satu orang terduga pelaku berinisial K saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Sebanyak 15 orang yang kami amankan saat ini merupakan korban TPPO.

Mereka akan menjalani pendalaman untuk menentukan apakah ingin bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi atau memilih kembali ke daerah asal,” ucapnya.

Dari hasil penyelidikan, para korban diketahui dikenakan biaya antara RM1.000 hingga RM2.000 per orang oleh jaringan pelaku untuk diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.

Modus yang digunakan bervariasi, mulai dari bujuk rayu keluarga hingga fasilitasi penyeberangan ilegal melalui jalur darat dan perairan perbatasan.

Ichsan menegaskan, penguatan pencegahan TPPO akan terus dilakukan, seiring dengan peningkatan edukasi kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur bekerja ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Gunakan jalur resmi demi keselamatan dan perlindungan hukum. Peran media sangat penting untuk menyampaikan pesan ini,” ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved