Kamis, 11 Juni 2026

Berita Nunukan Terkini

896 PMI Nonprosedural Diselamatkan dari Jerat TPPO Sepanjang 2025 di Nunukan Kaltara

Sepanjang tahun 2025, aparat gabungan di Nunukan berhasil menggagalkan keberangkatan 896 pekerja migran Indonesia ( PMI ) nonprosedural.

Tayang:
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com/Febrianus Felis
CEGAH TPPO PERBATASAN - Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kombes Pol Andi Muh Ichsan mengatakan, sepanjang tahun 2025, aparat gabungan berhasil menggagalkan keberangkatan 896 pekerja migran Indonesia (PMI) nonproseduralyang hendak diberangkatkan melalui jalur ilegal. TRIBUNKALTARA.COM / Febrianus Felis 

Ringkasan Berita:
  • Capaian 2025: Aparat gabungan di Nunukan berhasil menggagalkan keberangkatan 896 pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural melalui jalur ilegal di perbatasan Indonesia–Malaysia.
  • Awal 2026 hingga Januari, tercatat empat kali pencegahan dengan total 35 calon PMI non prosedural diamankan.
  • Sinergi Satgas TPPO, TNI, Polri, BP3MI, dan instansi terkait terus diperkuat, disertai edukasi masyarakat agar tidak tergiur jalur ilegal dan memilih jalur resmi.

 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara atau Kaltara kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) di wilayah perbatasan IndonesiaMalaysia.

Sepanjang tahun 2025, aparat gabungan berhasil menggagalkan keberangkatan 896 pekerja migran Indonesia ( PMI ) nonprosedural, yang hendak diberangkatkan melalui jalur ilegal.

Capaian tersebut dinilai sebagai hasil konkret dari pengawasan ketat dan sinergi lintas sektor yang terus diperkuat, terutama di titik-titik rawan perlintasan perbatasan.

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kombes Pol Andi Muh Ichsan, mengatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kolaborasi solid antara Satgas TPPO, TNI, Polri, BP3MI, serta instansi terkait lainnya yang aktif melakukan pengawasan, patroli, hingga penindakan.

“Nunukan merupakan wilayah strategis sekaligus rawan.

Karena itu, pengawasan harus dilakukan bersama-sama.

Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa sinergi seluruh stakeholder,” ujar Ichsan kepada TribunKaltara.com, Minggu (01/02/2026).

 

Baca juga: Diduga Calon PMI Ilegal, Ratusan Penumpang KM Bukit Siguntang di Nunukan Kaltara Diamankan 

Memasuki awal tahun 2026, upaya pencegahan TPPO terus dilakukan secara intensif.

Hingga akhir Januari 2026, aparat mencatat empat kali tindakan pencegahan terhadap calon PMI nonprosedural.

Pada (09/01/2026), petugas berhasil menggagalkan keberangkatan 15 orang calon PMI, yang kemudian dipulangkan ke daerah asal masing-masing. 

Selanjutnya, pada (17/01/2026), Polda menyerahkan lima orang korban TPPO kepada BP3MI untuk dilakukan pendalaman.

“Setelah dilakukan wawancara, para korban memilih untuk kembali ke daerah asal dan dipulangkan ke Sulawesi Selatan pada 24 Januari 2026,” kata Ichsan.

Pencegahan juga dilakukan Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka pada (23/01/2026). 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved