Minggu, 10 Mei 2026

Ramadan 2026

Jam Kerja ASN Nunukan Dipangkas Selama Ramadan 2026, Ini Rincian Terbarunya

Bupati Nunukan, H Irwan Sabri, resmi menetapkan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 2026 atau Ramadan 1447 H.

Tayang:
Penulis: Fatimah Majid | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com/Fatimah Majid
JAM KERJA ASN - Bupati Nunukan, H Irwan Sabri, saat ditemui TribunKaltara.com di Nunukan, baru-baru ini. Bupati Nunukan, H Irwan Sabri, resmi menetapkan penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan 2026 atau Ramadan 1447 H 

Selain itu, terdapat cuti bersama yang berlangsung pada tanggal 20, 23 dan 24 Maret 2026.

Seluruh pegawai ASN dan non-ASN dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa, 25 Maret 2026, dengan jam kerja normal.

Pemkab Nunukan menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan tidak boleh mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai maupun organisasi, serta tidak mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik.

Surat edaran tersebut berlaku bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

(*)

Penulis: Fatimah Majid

 

Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved