Rabu, 6 Mei 2026

Berita Nunukan Terkini

DPRD Nunukan Sahkan 3 Raperda Inisiatif dan 1 Usulan Pemda, Pembentukan Desa Baru hingga Hak Ulayat

DPRD Nunukan sahkan tiga Raperda inisiatif DPRD dan satu usulan Pemerintah Daerah, soroti pembentukan desa baru dan hak ulayat masyarakat Lundayeh.

Tayang:
Penulis: Fatimah Majid | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com/Fatimah Majid
RAPAT PARIPURNA - DPRD Nunukan mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan satu usulan Pemerintah Daerah, dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Senin (2/3/2026). 

Selain itu, pengakuan terhadap hak ulayat masyarakat hukum adat Lundayeh dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, serta mempertahankan nilai budaya lokal.

Raperda tentang bantuan hukum juga dinilai krusial untuk menjamin akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.

02032026 Raperda DPRD Nunukan 01
RAPAT PARIPURNA - Ketua DPRD Nunukan, Hj Rahma Leppa meneken tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dan satu usulan Pemerintah Daerah, saat Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Senin (2/3/2026).

Rapat paripurna ditutup sekitar pukul 16.15 WITA setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kabupaten Nunukan dan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Persetujuan terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan.

(*)

Penulis: Fatimah Majid

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved