Berita Nunukan Terkini
DPRD Nunukan Sahkan 3 Raperda Inisiatif dan 1 Usulan Pemda, Pembentukan Desa Baru hingga Hak Ulayat
DPRD Nunukan sahkan tiga Raperda inisiatif DPRD dan satu usulan Pemerintah Daerah, soroti pembentukan desa baru dan hak ulayat masyarakat Lundayeh.
Penulis: Fatimah Majid | Editor: Cornel Dimas Satrio
Selain itu, pengakuan terhadap hak ulayat masyarakat hukum adat Lundayeh dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan, serta mempertahankan nilai budaya lokal.
Raperda tentang bantuan hukum juga dinilai krusial untuk menjamin akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi.
Rapat paripurna ditutup sekitar pukul 16.15 WITA setelah dilakukan penandatanganan kesepakatan antara DPRD Kabupaten Nunukan dan Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Nunukan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Persetujuan terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan.
(*)
Penulis: Fatimah Majid
Ketua DPRD Nunukan
DPRD Nunukan
Rahma Leppa
Raden Iwan Kurniawan
Lundayeh
Desa Ujang Fatimah
Desa Binusan
Desa Tembaring Dalam
Nunukan
Raperda
| Nunukan jadi Daerah Transit, Kesbangpol Soroti Ancaman Radikalisme dan Narkotika |
|
|---|
| BPS Catat Pengangguran di Kabupaten Nunukan Rendah, Didominasi Tenaga Kerja Usia Produktif |
|
|---|
| BPS Nunukan Rilis Profil Statistik Ibu dan Anak, Pernikahan Dini hingga Pendidikan jadi Sorotan |
|
|---|
| 84 Jemaah Calon Haji Asal Sebatik Nunukan Berangkat Hari Ini, Transit di Balikpapan |
|
|---|
| Cara Donny Setiawan Cegah Peredaran Narkoba di Lapas Nunukan, Terbaru Datangi BNNK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/02032026-Raperda-DPRD-Nunukan-03.jpg)