Selasa, 28 April 2026

Berita Bulungan Terkini

Daftar Pejabat dan OPD yang Wajib Masuk Kantor saat WFA di Bulungan Kaltara

Lihat daftar pejabat dan sejumlah OPD yang wajib tetap masuk kantor saat WFA diterapkan di Bulungan, Provinsi Kaltara.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: Amiruddin
TribunKaltara.com/Desi Kartika Ayu
WFA DI BULUNGAN - Bupati Bulungan Syarwani saat mengkonfirmasi mengenai WFA di lingkungan Pemkab Bulungan. Syarwani minta WFA tak dimaknai sebagai hari libur. (TribunKaltara.com / Desi Kartika) 

“Komunikasi itu kunci. 

Walaupun bekerja dari rumah, tugas dan tanggung jawab tetap harus dilaksanakan dengan baik,” kata Syarwani.

Menurut Syarwani, penerapan WFA juga akan disertai evaluasi kinerja secara berkala. 

Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian reward and punishment, termasuk dalam penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Ada evaluasi terkait kinerja. 

Itu bisa menjadi bahan dalam pemberian TPP bagi ASN maupun PPPK,” jelas Syarwani.

 

Baca juga: Kunjungi RSUD Tana Tidung, Anggota DPRD Kaltara Vamelia Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan Saat WFA

 

Lebih lanjut, Syarwani menyebutkan bahwa kebijakan WFA tidak berlaku bagi sejumlah jabatan strategis dan unit layanan darurat.

Di antaranya pejabat tinggi pratama (eselon II), pejabat administrator (eselon III), kecamatan hingga kelurahan yang tetap harus hadir langsung, karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat.

Unit-unit darurat seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, DLH, Disdukcapil, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) atau Mall Pelayanan Publik, juga dikecualikan dari WFA.

Sementara itu, untuk fasilitas kesehatan mulai dari rumah sakit hingga puskesmas, serta layanan pendidikan tingkat SD hingga SLTP, tidak diberlakukan WFA pada hari Jumat, dan tetap menjalankan aktivitas secara normal.

“Khusus fasilitas kesehatan dan pendidikan, tetap berjalan seperti biasa. 

Untuk layanan tertentu bisa dilakukan pengaturan shift oleh pimpinan,” pungkasnya.

(*)

Penulis : Desi Kartika

 

Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved