DPRD Tarakan Panggil Dinkes dan BPJS
BPJS Kesehatan Tarakan Harap Ada Satu Puskesmas Sedia Layanan Poli 24 Jam
Kepala BPJS Kesehatan Kota Tarakan, Yusef Eka Darmawan, mengharapkan ada Puskesmas menyediakan layanan Poli 24 jam.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Amiruddin
Ia juga memberikan penjelasan beberapa item layanan tidak bisa dijaminkan BPJS Kesehatan mengacu Peratutam Presiden Nomor 82 Tahun 2018 dan Permenkes Nomor 28 Tahun 2014.
Layanan yang tak dijamin BPJS Kesehatan, kata Yusef Eka Darmawan, di antaranya berkaitan kesuburan, kecantikan, meratakan gigi, dan suntik putih.
Termasuk juga penyakit akibat ketergantungan obat-obatan narkoba, alkohol, upaya bun*h d*ri, dan pengobatan komplementer.
Kemudian, juga alat KB, dan obat serta kosmetik, termasuk akibat tanggap daruraat seperti Covid-19 tidak ikut ditanggung.
"Kemudian ada korban kekerasan KDRT, penganiayaan kekerasan seksual.
Termasuk berobat keluar negeri dan bun*h d*ri," ujarnya.
Lalu ia juga menjelaskan, kecelakaan kerja tidak ditanggung, karena sudah ada penjamin dari instansi lain yakni BPJS Ketenagakerjaan.
Kecelakaanjuga ditangani Jasa Raharja, dan sisanya jika masih ada pembayaran baru bisa dijaminkan ke BPJS Kesehatan.
"Jadi gak ada istilah total-totalan penyakit.
Itu kan kebijakan semua.
Kalau namanya penyakit gak ada," jelasnya.
Baca juga: Breaking News Tindaklanjuti Laporan Warga, Komisi II DPRD Tarakan Panggil Dinkes dan BPJS Kesehatan
Ia juga menegaskan sekali lagi bahwa kecelakaan ada yang tak dicover BPJS karena sudah ada Jasa Raharja.
"Ya, masyarakat kan pikirannya BPJS nih harusnya yang nanggung.
Kalau namanya kecelakaan yang pertama tentunya lihat dulu penjamin pertama memang Jasa Raharja.
Baru pihak lain, misalkan kalau dia pekerja, masuk ke BPJS Tenagakerjaan.
BPSTK. Kalau dia bukan pekerja atau masyarakat umum baru ke BPJS," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
| Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan di Tarakan Capai Rp41 Miliar, Wacana Pemutihan Tunggu Perpres |
|
|---|
| DPRD Tarakan Usulkan Poli Buka Layanan 24 Jam dan Bangun Puskesmas Baru, Dinkes Sebut Terkendala SDM |
|
|---|
| Breaking News Tindaklanjuti Laporan Warga, Komisi II DPRD Tarakan Panggil Dinkes dan BPJS Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Kepala-BPJS-Kota-Tarakan-Yusef-Eka-Darmawan.jpg)