Jumat, 29 Mei 2026

Berita Tarakan Terkini

Awasi Pemotongan Hewan Kurban, DKPP Tarakan Turunkan 33 Petugas dan Libatkan Polisi

Sebanyak 33 petugas dari DKPP Tarakan melakukan pengawasan terhadap pemotongan hewan kurban yang dilakukan di seluruh Masjid di Tarakan.

Tayang:
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TribunKaltara.com/Andi Pausiah
PENGAWASAN HRWAN KURBAN - Pihak DKPP Tarakan saat bertugas di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Jalan Hake Babu Kota Tarakan di hari pertama Idul Adha, Rabu (27/5/2026). 

Setelah didaftarkan, sapi yang datang ke lokasi langsung diberikan nomor pendaftaran sebagai tanda telah terdata.

“Setelah itu mereka datang bawa sapinya mulai kemarin siang. Mereka datang bawa sapinya kita kasih nomor bahwa sudah mendaftar,” lanjutnya.

Pada hari pemotongan, peserta yang sudah memiliki nomor pendaftaran wajib melapor kepada petugas untuk mendapatkan antrean masuk pemotongan.

Baca juga: Bantuan Hewan Kurban Gubernur hingga Bupati Masuk Lapas Nunukan, 3 Sapi dan 4 Kambing Dipotong

“Nanti pada saat pagi, yang datang duluan yang sudah mendaftar itu dengan membawa nomor pendaftarannya melapor ke petugas kita untuk nomor antre masuk pemotongan. Dan ini sudah yang ke-9, mulai dari jam setengah 8 pagi,” ungkapnya.

Paulus menegaskan, seluruh hewan kurban wajib melewati pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan pemotongan. Dilakukan pemeriksaan untuk memastikan hewan kurban memenuhi syarat syariat sekaligus aman dikonsumsi masyarakat.

“Sebelum dipotong kan dari kemarin kita pemeriksaan. Kelayakannya sesuai dengan syariah itu kan. Mulai dari gigi, umurnya, kecacatan, kesehatannya sudah diperiksa semua,” jelasnya.

Ia menerangkan, pemeriksaan kesehatan hewan dilakukan dalam dua tahap, yakni antemortem dan postmortem. Antemortem dilakukan sebelum hewan dipotong, sedangkan postmortem dilakukan setelah proses penyembelihan.

“Antemortem itu sebelum pemotongan. Jadi pemeriksaan fisik dan lain-lain, kesehatan sapi. Postmortem itu setelah pemotongan. Biasanya pengambilan sampel dari hatinya, dari giginya. Kita periksa apakah dia layak konsumsi atau tidak,” ujar Paulus.

Terkait jumlah pemotongan hewan kurban tahun ini, Paulus mengaku pihaknya masih menunggu rekapitulasi data hingga beberapa hari ke depan.

Ia mengatakan, pada Iduladha tahun lalu jumlah sapi yang dipotong mencapai 1.125 ekor.

“Kalau tahun lalu 1.125 ekor. Kita harapkan ada peningkatan lah tahun ini. Tapi ya kita nggak tahu juga di lapangan seperti apa, apakah bertambah atau tetap atau berkurang,” katanya.

Menurutnya, data final kemungkinan baru bisa diketahui pada Jumat mendatang setelah seluruh laporan petugas masuk.

“Mudah-mudahan kita dapat datanya di Jumat. Karena setelah siang ini kan sore teman-teman langsung meng-input data merekap masing-masing untuk hari ini. Kemudian besok juga, kemudian hari Jumat juga,” jelasnya.

DKPP Tarakan juga tetap bersiaga hingga hari keempat dan kelima Iduladha apabila masih terdapat laporan pemotongan hewan kurban.

“Kita standby sampai hari ke-4, ke-5 kalau memang ada laporan,” ucapnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved