Cara Bayar Denda E-Tilang 2025 lewat Teller Bank, ATM, hingga Mobile Banking
Lihat cara bayar denda E-Tilang atau tilang elektronik 2025 berikut ini. Bisa lewat teller bank, ATM, hingga Mobile Banking.
Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Cornel Dimas Satrio
e. Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
f. Copy dan Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran
g. Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
TRANSFER ATM DARI BANK LAIN
1. Masukkan kartu Debit dan PIN Anda
2. Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain
3. Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
4. Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
5. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
6. Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Bayar Denda E-Tilang via ATM, Mobile Banking, Internet Banking dan Kantor Pos, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/12/29/cara-bayar-denda-e-tilang-via-atm-mobile-banking-internet-banking-dan-kantor-pos.
Editor: Arif Fajar Nasucha
cara bayar denda tilang elektronik
tilang elektronik
E-Tilang
Electronic Traffic Law Enforcement
ETLE
BRI
| Cara Mengurus KTP Hilang, Simak Dokumen yang Harus Dibawa ke Kantor Dukcapil |
|
|---|
| Cara Cairkan JKM dan JHT BPJS Ketenagakerjaan bagi Peserta Meninggal Dunia oleh Ahli Waris |
|
|---|
| Cara Bayar Tagihan Listrik Online lewat Aplikasi PLN Mobile, Praktis Dijamin Anti Ribet |
|
|---|
| Cara Mudah Check In Tiket Pesawat Lion Air via Online, Cepat Tanpa Harus Antre |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Operasional-ETLE-di-Tarakan-02-13092023.jpg)