Berita Nasional Terkini

Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach tak Dapat Gaji hingga Tunjangan usai Dinonaktifkan? Ini Kata NasDem

Partai Nasdem meminta DPR menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach usai keduanya dinonaktifkan.

Warta Kota-Indria Fahra Febriana/Tribun-Bayu Indra
GAJI TUNJANGAN DPR - Potret Ahmad Sahroni (kiri) dan Nafa Urbach (kanan). Setelah menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI, Partai NasDem minta gaji hingga tunjangan keduanya disetop. 

TRIBUNKALTARA.COM - Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas yang melekat pada dua Anggota DPR RI nonaktif, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan oleh partai pada 31 Agustus lalu lantaran sikap mereka dianggap melukai hati rakyat serta memicu gelombang kecaman publik hingga aksi demonstrasi di berbagai wilayah.

Saat menanggapi wacana pembubaran DPR, Sahroni menilai kritik yang meminta lembaga legislatif dibubarkan itu berlebihan.

Ia bahkan melabeli pihak yang menggaungkan wacana tersebut sebagai 'orang tolol'.

AHMAD SAHRONI - Politikus NasDem, Ahmad Sahroni. Usai dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI, Partai NasDem minta gaji dan tunjangannya dihentikan.
AHMAD SAHRONI - Politikus NasDem, Ahmad Sahroni. Usai dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI, Partai NasDem minta gaji dan tunjangannya dihentikan. (ARSIP - Warta Kota/Indri Fahra Febrina)

Sementara itu, Nafa Urbach dihujat setelah mendukung tunjangan rumah Anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta per bulan.

Baca juga: Tingkah Polahnya Bikin Rakyat Murka: Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach Kompak Minta Maaf

Ia juga memberi contoh dirinya sendiri yang harus terjebak macet dari rumahnya di Bintaro ke Senayan, sehingga tunjangan sebesar itu menurutnya wajar.

Keputusan pemberhentian gaji, tunjangan, hingga fasilitas ini, menindaklanjuti Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR RI, terhitung sejak 1 September 2025.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam keterangan resminya, Selasa (2/9/2025).

"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai," papar Viktor.

Menurut Viktor, penonaktifan status keanggotaan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai Nasdem.

Nantinya kata Viktor, akan diterbitkan putusan yang bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat terhadap Sahroni dan Nafa Urbach.

Menurutnya, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai Nasdem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.

NAFA URBACH - Potret Nafa Urbach diambil dari Warta Kota, Jumat (22/8/2025). Gaji dan tunjangan Nafa Urbach dihentikan setelah dinonaktifkan dari Anggota DPR RI.
NAFA URBACH - Potret Nafa Urbach diambil dari Warta Kota, Jumat (22/8/2025). Gaji dan tunjangan Nafa Urbach dihentikan setelah dinonaktifkan dari Anggota DPR RI. (ARSIP - Warta Kota/Arie Puji)

Fraksi NasDem juga kata dia, mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

Baca juga: 3 Fakta Nafa Urbach Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta, Macet jadi Alasan, Ramai Dikritik Netizen

"Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik," ujarnya.

Hanya saja, Viktor tidak memerinci lebih jauh soal batas waktu dari penghentian pemberian gaji dan tunjangan terhadap Sahroni dan Nafa Urbach itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved