Bansos PKH November 2025 Cair, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP

Bansos PKH November 2025 mulai cair, simak cara cek nama penerima dengan mudah lewat HP tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.

TribunKaltara.com/Donieber-Magang
CEK BANSOS PKH - Seorang warga di Tanjung Selor, Kaltara memperlihatkan sejumlah uang, pada Senin 3 November 2025. Simak cara cek bansos PKH November 2025 berikut ini, bisa pantau lewat HP. 

TRIBUNKALTARA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 2025.

Bansos ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penyalurannya dilakukan secara bertahap hingga Desember 2025 melalui Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia.

Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat dari pemerintah Indonesia yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan.

Fokusnya pada ibu hamil, anak-anak usia sekolah, dan lansia, bertujuan meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan keluarga penerima.

Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan kualitas hidup masyarakat, mencegah anak putus sekolah, menjamin ketersediaan pangan, serta memperluas akses layanan sosial.

Baca juga: Cara Cek BLT Kesra Rp900 Ribu November 2025, Ambil di Bank Himbara atau Kantor Pos

Bagi kamu yang ingin memastikan dapat bantuan, simak cara cek penerima bansos PKH November 2025 berikut ini:

Cara Cek Bansos Kemensos PKH November 2025

1. Lewat Website Kemensos

- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Isi kolom provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data KTP

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

- Ketik kode huruf yang muncul di layar untuk verifikasi 

- Klik tombol "Cari Data"

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos

- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved