TAG
Basriadi
-
Pemilik Ruko di THM Tetap Boleh Berjualan, Dengan Catatan Ikuti Ketentuan Pemkot Tarakan
Bagi pemilik ruko atau tenan yang sudah membeli ruko diperbolehkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan tetap berjualan, asalkan mengikuti aturan.
Jumat, 2 Agustus 2024