TOPIK
Pembunuhan Arya Gading
-
Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) kasus pembunuhan berencana Arya Gading minta waktu dua pekan kepada Majelis Hakim menyiapkan tuntutan untuk tiga terdakwa.
-
Ibu dan ayah Arya Gading teriak histeris, tuntut terdakwa pembunuhan berencana terhadap anaknya itu dihukum mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Tarakan.
-
Pengakuan MD pada sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Arya Gading di Pengadilan Negeri Tarakan, terdakwa sempat diajak merampok.
-
Sidang perkara pembunuhan berencana Arya Gading kembali digelar di Pengadilan Negeri Tarakan, Kamis (20/72/2023), meski sempat molor hingga tiga jam.