Darurat Narkoba
Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Amankan Sabu di Makanan Ringan, Pelaku Mengaku Kiriman dari Tawau
Anggota Pos Aji Kuning Satgas Pamtas Yonif 623/BWU kembali mengamankan pengedar sabu lintas negara.
Penulis: Rismayanti | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTARA.COM , NUNUKAN - Anggota Pos Aji Kuning Satgas Pamtas Yonif 623/BWU kembali mengamankan pengedar sabu lintas negara.
Kejadian bermula dari pemeriksaan rutin yang terus dilaksanakan anggota Pos Aji Kuning Satgas Pamtas Yonif 623/BWU di depan Pos Jaga, di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. pada hari Minggu (16/8/2020) lalu.
Anggota menaruh curiga terhadap barang-barang bawaan pelintas batas inisial H.
Saat diperiksa ditemukan sabu-sabu seberat tiga gram yang disembunyikan dalam bungkusan snack makanan ringan.
Menurut pengakuan tersangka inisial H, narkotika jenis sabu tersebut adalah kiriman dari kakaknya Sdri. A yang berada di Tawau, Malaysia.
• Pengamanan Pilkada Serentak di Kalimantan Utara, Polres Bulungan Bakal Dibantu Brimob
• Pemeriksaan Kesehatan bagi Bakal Calon Kepala Daerah di Kaltara Dilaksanakan di RSUD Tarakan
• Polda Kaltara Siap Tindaklanjuti Inpres Jokowi soal Protokol Kesehatan Covid-19, Ini yang Dilakukan
Turut diamankan sebagai barang bukti adalah 1 buah handphone merk Samsung dan1 toples makanan ringan sebagai tempat menyimpan sabu.
Anggota Pos Aji Kuning yang berhasil mengamankan tersangka pembawa narkotika jenis sabu seberat tiga gram tersebut adalah Praka Edi Sucipto beserta 3 orang anggota Pos Aji Kuning lainnya.
Untuk selanjutnya, tersangka H dibawa ke Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 623/BWU untuk diambil data diri dan keterangan awal dan selanjutnya tersangka diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Nunukan oleh Sertu Eka Adjis dan Praka M. Maulidi Ahya (Provost) yang diterima oleh Bripka Yosi pada hari Senin (17/8/2020).
Dalam rilisnya di Nunukan, Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania mengatakan bahwa pengedar narkoba tidak akan pernah berhenti mengirimkan barang-barang terlarang tersebut melewati pos jaga Satgas Pamtas Yonif 623/BWU dengan berbagai cara sehingga kami akan terus siaga menghalau masuknya narkotika masuk ke wilayah Indonesia.
“Mereka para pengedar narkotika akan selalu mencari celah untuk terus dapat memasukkan sabu ke wilayah Indonesia sehingga kami Satgas Pamtas Yonif 623/BWU sebagai penjaga perbatasan negara RI-Malaysia tidak boleh lengah dan tidak akan berhenti melakukan pemeriksaan rutin terhadap para pelintas batas dan barang bawaannya,” ujar Dansatgas, Kamis (20/8/2020).
Lebih lanjut Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU mengatakan bahwa pengamanan pengedar narkotika jenis sabu untuk kesekian kalinya ini membuktikan kesigapan anggota Satgas Pamtas Yonif 623/BWU terhadap kejanggalan bawaan pelintas batas.
“Pemeriksaan rutin akan terus dilakukan untuk menghalau masuknya narkotika ke wilayah Indonesia sehingga kesigapan dan naluri dari anggota kami terhadap barang bawaan pelintas batas harus terus dilatih apalagi ada barang-barang bawaan yang jelas-jelas mencurigakan,” imbuh Dansatgas.
( TribunKaltara.com / Risnawati )