Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Usai Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Sampah Berserakan jadi Pemandangan di Depan Kantor DPRD Kaltim
Usai demontrasi tolak UU Cipta Kerja sampah berserakan jadi pemandangan di depan Kantor DPRD Kaltim.
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - Usai demontrasi tolak UU Cipta Kerja sampah berserakan jadi pemandangan di depan Kantor DPRD Kaltim.
Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan kantor DPRD Kaltim telah berakhir.
Para mahasiswa kembali pulang pukul 18.00 wita.

• Membanggakan, Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kaltara Raih Penghargaan Indonesian Award 2020
• Tergiur Upah Rp 100 Juta, Seorang Pria di Tarakan Nekat Bawa 4,6 Kilogram Sabu dari Malaysia
• UNIK Aksi Cewe Cantik Ikut Penolakan Omnibus Law di DPRD Kaltim Bawa Poster Bertuliskan Kata Unik
• Dipukul Mundur, Ribuan Mahasiswa Peserta Aksi Tolak UU Cipta Kerja Kocar-Kacir Hingga Diamankan
Pembubaran aksi terjadi dikarenakan petugas gabungan TNI-Polri membubarkan secara paksa para demonstran.
Petugas mensinyalir aksi semakin memanas dan merusak area kantor DPRD.
Usai demo menolak UU Omnibus Law, pemandangan berupa lautan sampah nampak jelas di jalan raya.
Botol dan gelas plastik minuman berserakan tak karuan di jalan raya.

Masyarakat menganggap hal tersebut mengganggu pemandangan dan berpotensi mencelakai pengendara roda dua.
Irawan warga kecamatan Sungai Pinang mengatakan cukup prihatin atas kondisi yang terjadi di area kantor DPRD.
Menurutnya sampah tersebut wajar karena banyaknya massa yang berdemo di kawasan tersebut.
Hanya saja ia menilai sebaiknya aksi demo harusnya dilakukan dengan santun tanpa merusak barang yang dibangun oleh pemerintah.
"Gedung dan pagar itu dibangun juga oleh uang rakyat. Ya jangan gitulah sampai merusak begitu," ucapnya.

• Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Nyatakan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Dihadapan Demonstran
• Demonstran Beri Waktu 1x24 Jam DPRD Nunukan Nyatakan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Atau Ini
• UPDATE Virus Corona di Bulungan Kaltara Bertambah 6 Kasus, 3 Orang dari Klaster Tambang Emas Sekatak
• Pemkab Malinau Rencana Manfaatkan Taman Bacaan Masyarakat untuk Metode Pembelajaran Jarak Jauh
Sementara hambali warga yang melintas mengatakan sebaiknya pemerintah khususnya pemerintah pusat segera mencari solusi terhadap UU tersebut.
Jangan sampai terjadi aksi yang berakhir anarkis.
"Kasian juga warga sekitar Ikutan terdampak. Mau jualan terpaksa tidak maksimal. Belum lagi covid ini yang bikin rakyat kecil semakin sulit," katanya.
( TribunKaltara.com / Jino Prayudi Kartono )