Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja
Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Jongkok di Tengah Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja, Curi Perhatian
Aksi Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris Jongkok di tengah mahasiswa saat demonstrasi tolak UU Cipta Kerja, sontak mencuri perhatian.
"UU Cipta Kerja ini tidak mengakomodir hak-hak buruh, bahkan cenderung merugikan nasib buruh.
Makanya kami aliansi fraksi rakyat menolak UU Cipta Kerja ini,'' ujar Martinus.
Ditambahkan Martinus, aksi tersebut juga mendesak DPRD Kaltara meneken pernyataan penolakan UU Cipta Kerja.
Termasuk menyampaikan aspirasi penolakan itu ke DPR RI.
Pantauan TribunKaltara.com, unjuk rasa mahasiswa dan buruh berjalan lancar.
Personel Polda Kaltara, TNI, Satpol-PP terlihat mengawal ketat jalannya unjuk rasa.
Dibentengi Kawat Berduri
Dua unit water cannon disiagakan di samping kantor DPRD Kalimantan Utara ( Kaltara ), Jl Kolonel Soetadji, Tanjung Selor, Kamis (8/10/2020) siang.
Water cannon yang disiagakan milik Ditsamapta Polda Kaltara dan Polres Bulungan.
Bukan hanya itu, kantor DPRD Kaltara saat ini juga dipasangi kawat berduri.
Termasuk personel TNI-Polri dan Satpol-PP, juga berjaga di halaman kantor DPRD Kaltara.
Personel TNI-Polri dan Satpol-PP disiagakan, untuk mengamankan unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Pantauan TribunKaltara.com, sejumlah kelompok mahasiswa saat ini berunjukrasa menolak UU Cipta Kerja di kantor DPRD Kaltara.
Penolakan terhadap UU Cipta Kerja dilakukan mahasiswa, karena dianggap merugikan kaum buruh dan pekerja lainnya.
"Kita telah siapkan personel untuk mengamankan unjuk rasa. Jumlahnya kita menyesuaikan," kata Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Budi Rachmat, kepada TribunKaltara.com.

• BREAKING NEWS Tolak UU Cipta Kerja, Aliansi Gerakan Mahasiswa Beraksi di Depan Gedung DPRD Nunukan
• Ratusan Mahasiswa Demo Lagi, Tolak UU Omnibus Law di Depan Kantor DPRD Kaltim
• Dua Wartawan Jadi Korban Water Cannon Polisi, Kapolres Tarakan Minta Maaf, Beri Imbauan ke Jurnalis
• BREAKING NEWS Buruh di Tanjung Selor Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Jalan Kaki ke DPRD Kaltara