Buruh Asal Nunukan Ini Rela tak Tidur Siap Kerahkan 1.800 Orang ke DPRD Kaltara Tolak UU Cipta Kerja
Buruh asal Nunukan ini rela tak tidur siap kerahkan 1.800 orang ke DPRD Kaltara tolak UU Cipta Kerja.
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Buruh asal Nunukan ini rela tak tidur siap kerahkan 1.800 orang ke DPRD Kaltara tolak UU Cipta Kerja.
Sejumlah buruh menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja di DPRD Kaltara, Selasa (13/10/2020).
Buruh yang datang, diterima Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris, Dandim 0903 Tanjung Selor Kolonel Sapta Marwindu, dan Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro.
Baca juga: Pantauan Tim Siber Terpadu, Kampanye Paslon Pilkada Malinau Masih Tertib
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Nunukan bertambah 4, Aris Suyono : Kasus dari Import Pelaku Perjalanan
Baca juga: 2 Remaja di Penajam Dihukum Sapu Jalanan Karena tak Pakai Masker Langgar Protokol Kesehatan
Butuh yang datang berasal dari kabupaten dan kota di Kaltara.
Seorang buruh yang datang, yakni Tamin Kudus asal Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Ia saat ini dipercaya selaku Ketua Federasi Kehutanan, Industri Umum Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (PK F Hukatan-KSBSI) PT Sebatik Inti Lestari (SIL) dan PT Sebakis Inti Plantation (SIP) Nunukan.
"Saya ini berangkat dari Nunukan pukul 19.00 Wita tadi malam, dan tiba di Tanjung Selor pukul 09.00 Wita, demi menyampaikan aspirasi penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Kami sampai saat ini belum tidur, langsung menuju DPRD Kaltara,'' kata Tamin Kudus, saat ditemui di DPRD Kaltara, Selasa (13/10/2020).
Tamin Kudus mengatakan, saat ini buruh yang berada di Nunukan resah dengan pengesahan UU Cipta Kerja.
Apalagi kata dia, ada sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja yang dianggap mengebiri hak-hak buruh.
"Saya minta DPRD Kaltara menyampaikan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja ini kepada DPR RI dan Presiden RI Joko Widodo,'' ujarnya.
Bahkan kata dia, jika aspirasinya tidak diakomodir, sekira 1.800 buruh di Nunukan siap ke DPRD Kaltara menyampaikan aspirasinya.
Pria yang mengaku telah 12 tahun berada di Nunukan itu, mengaku sangat kecewa dengan DPR RI.
Utamanya di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona saat ini, DPR malah mengesahkan UU Cipta Kerja.
Baca juga: Dinas Kelautan dan Perikanan Nunukan Beberkan Penyebab Menurunnya Kualitas Rumput Laut Petani
Baca juga: Terpaksa Jadi Kurir Sabu Karena Anak Menderita Sakit, Sedangkan Perantara Diupah Rp 10 Juta
Baca juga: Tak Pakai Masker, 17 Warga Diminta Punguti Sampah di Jalan
"Seharusnya DPR dan pemerintah fokus dalam upaya penanganan covid-19, bukan malah melahirkan UU Cipta Kerja, yang membuat buruh se-Indonesia khawatir nasibnya ke depannya," pungkasnya.
Sekadar diketahui, hingga saat ini gelombang penolakan terhadap UU Cipta Kerja masih terus bergulir di sejumlah daerah.
UU Cipta Kerja diketahui disahkan oleh DPR awal pekan lalu.
( TribunKaltara.com / Amiruddin )