Sabtu, 9 Mei 2026

Pilkada Kaltara

Jadwal Debat Kandidat Gubernur Pilgub Kaltara, KPU Sebut 3 Kali Digelar, Ini Daftar Temanya

KPU Kaltara, mempersiapkan jadwal debat kandidat gubernur di Pilgub Kaltara, Tarakan dan Tanjung Selor kebagian tempat

Tayang:
Penulis: Amiruddin | Editor: Cornel Dimas Satrio
Kolase TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Pilgub Kaltara 2020 ( Kolase TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Utara ( KPU Kaltara ), mempersiapkan jadwal debat kandidat gubernur di Pilgub Kaltara.

Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengungkapkan rencananya ada tiga kali debat kandidat gubernur Pilgub Kaltara.

Pelaksanaan debat kandidat pertama, dijadwalkan pada 24 Oktober 2020 di Kota Tarakan.

Debat kandidat tahap pertama kata dia, mengangkat tema hukum, korupsi, penanggulangan narkoba, perdagangan manusia.

Juga membahas tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik.

Baca juga: Ada Seorang Pegawai Meninggal Dunia Terpapar Covid-19, Dinas Pariwisata PPU Terapkan WFH

Baca juga: Mantan Pimpinan Bawaslu Kaltara Mumadaddah Melapor ke Bawaslu Kaltara, Ada Apa Ya?

Baca juga: Walikota dan DPRD Tarakan akan Meneruskan Aspirasi Massa Aksi, Khairul Ingatkan Tidak Anarkis

Debat kandidat tahap kedua, rencananya dilaksanakan pada 14 November 2020 mendatang.

Tema debat kandidat tahap kedua, yakni pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial budaya.

Serta keagamaan, kepemudaan, keluarga, penangan bencana, dan penanganan pandemi Covid-19.

"Debat tahap kedua ini rencananya disiarkan oleh stasiun televisi nasional. Nanti akan dilelang televisi yang akan menyiarkan," kata Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, Selasa (13/10/2020).

Sementara itu pada untuk debat kandidat tahap ketiga, rencananya dilaksanakan di Tanjung Selor, pada 2 Desember 2020.

Debat tahap ketiga bakal mengangkat tema ekonomi, kesejahteraan sosial, energi, lingkungan hidup, pertanian, kehutanan.

"Termasuk perikanan, infrastruktur, teknologi, pengelolaan perbatasan dan penyelarasan pembangunan, juga jadi tema debat tahap ketiga," ujarnya.

Suryanata menambahkan, saat ini KPU Kaltara masih menyiapkan pelaksanaan debat kandidat tersebut.

Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami (TRIBUNKALTARA.COM/AMIRUDDIN)

Baca juga: Mahfud MD Yakini Ada Aktor di Demo UU Cipta Kerja, Temukan Kejanggalan, Pola Sama & Terorganisir

Baca juga: Bikin Calon Mertua Menangis, Intip Aksi Nathalie Holscher saat Beri Kejutan untuk Emaknya Sule

Baca juga: Jadwal Inter Milan vs AC Milan, Reuni Eks Man United di Derby della Madonnina, Lukaku vs Ibrahimovic

Ada tiga calon yang bakal mengikuti debat kandidat di Pilgub Kaltara nantinya.

Yakni, pasangan Udin Hianggio-Undunsyah diusung Partai Hanura (5 kursi), dan PKB (2 kursi).

Selain itu, pasangan Irianto Lambrie-Irwan Sabri diusung Partai Golkar (4 kursi), PAN (2 kursi), Perindo (1 kursi), PKS (3 kursi), PBB (1 kursi), dan NasDem (2 kursi).

Serta pasangan Zainal Arifin Paliwang-Yansen Tipa Padan diusung Partai Demokrat (4 kursi), PDIP (5 kursi), Gerindra (5 kursi), dan PPP (1 kursi).

"Harapan kita bersama, pelaksanaan debat kandidat nantinya berjalan lancar," pungkasnya.

Imbauan KPU Kaltara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020.

PKPU itu mengatur pelaksanaan pilkada serentak dalam kondisi bencana non alam, yakni Covid-19.

Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami, mengatakan PKPU itu melarang calon kepala daerah melaksanakan rapat umum, konser musik, kegiatan olahraga, dan lainnya.

Intinya kata dia, PKPU Nomor 13 Tahun 2020 melarang adanya kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa.

"Sesungguhnya PKPU itu mengajak kandidat mengefektifkan kampanye dalam jaringan atau daring.

Kalau toh ada kampanye terbatas, jumlah peserta yang hadir dibatasi jumlahnya, dan wajib mematuhi protokol kesehatan," kata Suryanata Al Islami, kepada TribunKaltara.com, Minggu (27/9/2020).

Ternyata Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi Sudah Lima Kali ke Kaltara

Negatif Covid-19, Muhammad Nasir Bakal Calon Wakil Bupati Berharap Dapat Ditetapkan Sebagai Paslon

Minta ASN Netral di Pilkada, Pjs Gubernur Kaltara Teguh Sebut ke Kaltara Bukan Lihat Satu Calon

Suryanata Al Islami menambahkan, berkaca pada pengundian nomor urut kandidat Pilgub Kaltara baru-baru ini, live streaming KPU disaksikan puluhan ribu penonton.

Artinya kata dia, calon kepala daerah atau simpatisannya bisa memanfaatkan media daring untuk berkampanye.

"Jika kandidat bisa menyajikan konten yang menarik, tentu masyarakat akan tertarik menyaksikan.

Dengan begitu, sosialisasi tetap jalan tanpa melanggar protokol kesehatan," tambahnya.

Terancam Sanksi

Dikatakan mantan Ketua KPU Bulungan itu, bagi calon kepala daerah yang melanggar PKPU Nomor 13 Tahun 2020, terancam dikenakan sanksi tegas.

Bahkan kampanye yang mengabaikan protokol kesehatan, bisa saja dibubarkan.

"Bawaslu ketika menemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, bisa langsung menegur calon kepala daerah atau timnya," ujarnya.

Terpisah, Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Erwin Zadma, juga mengatakan adanya sanksi bagi pelanggaran protokol kesehatan.

Utamanya dalam tahapan kampanye, yang berlangsung mulai 26 September sampai 5 Desember 2020 mendatang.

"Tentu ada sanksi tegas. Kalau misalnya pelanggaran admistrasi, bisa dibawa ke Bawaslu.

Jadwal Liga Italia, Big Match AS Roma vs Juventus, Live Streaming RCTI Plus Pukul 01.30 WIB

HEBOH Potensi Tsunami 20 Meter di Selatan Jawa Timur dan Jawa Barat, Peneliti ITB Beri Penjalasan

Jika unsur pidananya terpenuhi, tentu kami siap proses, meskipun itu adalah upaya terakhir," kata Erwin Zadma.

Jebolan Akpol 1991 itu, berharap komitmen calon kepala daerah menyukseskan pilkada serentak, dengan menaati protokol kesehatan.

Sehingga kata dia, penyelenggaraan pilkada berjalan lancar, kontestan, masyarakat dan penyelenggara juga sehat.

Sekadar diketahui, daerah yang melaksanakan pilkada di Kaltara, yakni Kabupaten Nunukan, Malinau, Tana Tidung, dan Bulungan.

Termasuk Pilgub Kaltara juga akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

(*)

( TribunKaltara.com/Amiruddin )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved