9 Bulan Polresta Samarinda Amankan 16 Kilogram Sabu-sabu, Covid-19 tak Pengaruhi Peredaran Narkoba

9 Bulan Polresta Samarinda amankan 16 kilogram sabu-sabu, Covid-19 tak pengaruhi peredaran narkoba.

TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Satreskoba Polresta Samarinda saat press rilis pengungkapan kasus narkoba yang dikirim dari Provinsi D.I. Aceh, Selasa (13/10/2020). (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA - 9 Bulan Polresta Samarinda amankan 16 kilogram sabu-sabu, Covid-19 tak pengaruhi peredaran narkoba.

Kasus peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur, khususnya Samarinda seperti tak pernah surut.

Tujuh bulan terakhir menghadapi wabah Covid-19, tidak berpengaruh berarti pada peredaran narkoba, para pelaku tetap saja masif bergerak, transaksi kristal putih mematikan. 

Baca juga: Honor Hanya Rp 350 Ribu, DPRD Balikpapan Ajukan Kenaikan Upah Petugas Pemulasaran Jenazah Covid-19

Baca juga: Mantan Kepsek SMK Pelita Gamma Penajam Korupsi, Imam Rahardjo : Pihak Sekolah Sangat Terpukul

Baca juga: Terekam CCTV, Ibu dan Anak di Samarinda Kaltim Kompak Mencuri Uang Kotak Amal Masjid At Taqarrub

Tercatat data kasus yang diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda, dari Januari hingga Oktober 2020 saat ini, sedikitnya berhasil mengagalkan 16.250,37 gram brutto sabu-sabu alias lebih dari 16 kilogram. 

Tidak hanya narkotika jenis sabu, korps Bhayangkara juga berhasil mengamankan 3.757 butir pil ekstasi, 1.963,63 gram brutto narkotika jenis ganja, 3.340 butir pil double L.

Keseluruhan barang bukti didapat pihak kepolisian dari pengungkapan 153 kasus dengan jumlah total tersangka sebanyak 207 orang dan didominasi pelaku berjenis kelamin Laki-laki. 

Dari jumlah keseluruhan pengungkapan tersebut, Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Andika Dharma Sena menjelaskan, pihak kepolisian tidak memiliki capaian target tertentu setiap tahunnya, pihaknya konsen terhadap pemberantasan narkoba yang makin merajalela di lingkungan masyarakat.

"Target tahunan itu sebenarnya tidak ada. Yang jelas kami harus bisa menekan (peredaran) semaksimal mungkin dari transaksinya (narkotika)," ungkap Andika, Jumat (16/10/2020) pagi.

Andika menambahkan, pengungkapan kasus pada tahun ini yang cukup banyak tentu menjadi atensi jajarannya guna memberantas peredaran barang haram ini.

Ia mengakui kalau trend grafik peredaran masih saja terus meningkat.

"Saat pandemi (Covid-19) justru ini meningkat dan sama aja. Tidak ada penurunan juga, begitu-gitu saja," tambahnya.

Disinggung mengenai kendala dari setiap pengungkapan yang berhasil dilakukan jajarannya, mantan Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara ini tegas mengatakan belum menemukan kesulitan yang berarti. 

"Kendala tidak ada, bersyukur. Namun ketika barangnya (narkotika) sudah dipecah dalam jumlah kecil, agak susah," ujar Andika.

Baca juga: Polresta Balikpapan Tetapkan 1 Tersangka Balap Liar, Diancam Pidana Penjara 6 Tahun, Ini Kasusnya

Baca juga: Ketua Bawaslu Nunukan M Yusran Beber Rencana Kedatangan Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar

Baca juga: Ketua PMI Malinau Apresiasi Sambutan Baik Masyarakat saat Galang Dana Korban Bencana di Tarakan

Selain barang yang sudah dipecah dalam jumlah kecil, hal yang sedikit merepotkan lain menurutnya ketika adanya peredaran antar pulau (seperti yang baru saja diungkap jajarannya).

Sebabnya koordinasi lintas lembaga di setiap daerah harus diperkuat lagi dan mencari asal muasal barang haram tersebut. 

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved