Polisi Gerak Cepat saat Moeldoko Dihina di Facebook, Eks Panglima TNI ini Disebut Jenderal Komprador
Buntut Moeldoko dihina di Facebook, Eks Panglima TNI ini disebut Jenderal komprador, polisi tak tinggal diam, amankan Muhammad Basmi.
Editor:
Cornel Dimas Satrio
Ade mengatakan, aturan memang harus ditegakkan jika ada seseorang yang melakukan tindak pidana.
Menurut dia, aturan harus diterapkan secara objektif.
"Karena regulasi aturan yang mengatur seperti itu kan.
Kita bukan bicara subjektivitas tapi objektivitas sebuah peraturan harus dilakukan kalau memenuhi unsur tindakan kriminal atau pidana, bukan persoalan dia pejabat negara atau siapa, nggak lah," ujar Ade
(*)