Polresta Samarinda Sergap & Tangkap 4 Pengedar Ekstasi Jaringan Internasional, Begini Kronologinya

Polresta Samarinda sergap & tangkap 4 pengedar ekstasi jaringan internasional, begini kronologinya.

TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Press rilis pengungkapan peredaran ekstasi jaringan internasional Polresta Samarinda Unit Satuan Resserse Narkoba (Satreskoba) di Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (19/10/2020) hari ini. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

"Target tahunan itu sebenarnya tidak ada. Yang jelas kami harus bisa menekan (peredaran) semaksimal mungkin dari transaksinya (narkotika)," ungkap Andika, Jumat (16/10/2020) pagi.

Andika menambahkan, pengungkapan kasus pada tahun ini yang cukup banyak tentu menjadi atensi jajarannya guna memberantas peredaran barang haram ini.

Ia mengakui kalau trend grafik peredaran masih saja terus meningkat.

"Saat pandemi (Covid-19) justru ini meningkat dan sama aja. Tidak ada penurunan juga, begitu-gitu saja," tambahnya.

Disinggung mengenai kendala dari setiap pengungkapan yang berhasil dilakukan jajarannya, mantan Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara ini tegas mengatakan belum menemukan kesulitan yang berarti. 

"Kendala tidak ada, bersyukur. Namun ketika barangnya (narkotika) sudah dipecah dalam jumlah kecil, agak susah," ujar Andika.

Baca juga: Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Henry Simanjuntak Beber Peredaran Narkotika Cenderung Meningkat

Baca juga: Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 13 Orang Avsec Bandara Juwata Tarakan Diganjar Penghargaan

Baca juga: Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono Tegaskan Anggotanya Terlibat Narkotika Akan Dipecat

Baca juga: Dua Warga Kukar Terciduk Polisi Saat Transaksi Narkoba di Pinggir Jalan

Selain barang yang sudah dipecah dalam jumlah kecil, hal yang sedikit merepotkan lain menurutnya ketika adanya peredaran antar pulau (seperti yang baru saja diungkap jajarannya).

Sebabnya koordinasi lintas lembaga di setiap daerah harus diperkuat lagi dan mencari asal muasal barang haram tersebut. 

"Peredaran narkotika ntar daerah tentu perlu koordinasi ke satuan atas untuk menganalisa lebih lanjut. Sekarang kita paling banter ya disosialisasi saja ke masyarakat edukasi melalui medsos tentang bahaya narkoba," tutupnya.

Data pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika Tahun 2020 

(x) Laporan Polisi 153 Kasus
(x) Barang bukti Sabu 16.250,37 Gram Brutto
(x) Ekstasi 3.757 Butir
(x) Ganja 1.963,63 Gram Brutto
(x) Pil Double L 3.340 Butir
Dengan jumlah tersangka 207 orang

( TribunKaltara.com )

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved