BNNK Tarakan Musnahkan Sabu

Miris, Pemuda 18 Tahun di Tarakan Jual Sabu untuk Modal Nikah, Janji Berhenti Jika Sudah Cukup

Ditangkap BNNK Tarakan dan BNNP Kaltara, miris pemuda 18 tahun di Tarakan, Kalimantan Utara nekat jual sabu untuk modal menikah

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com / Risnawati
Pemuda pengedar sabu di Tarakan berhasi diciduk BNNK Tarakan dan BNNP Kaltara. (TribunKaltara.com / Risnawati) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Ditangkap BNNK Tarakan dan BNNP Kaltara, miris pemuda 18 tahun di Tarakan, Kalimantan Utara nekat jual sabu untuk modal menikah, Janji berhenti jika sudah cukup.

Pengakuan miris diungkapkan AR (18), tersangka pengedar sabu ini nekat menjual barang haram tersebut demi menambah modal nikahnya.

Hal ini diutarakan oleh Kepala BNNK Tarakan, Agus Surya Dewi kepada Tribunkaltara.com usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Kantor BNNK Tarakan, Rabu (21/10/20)

AR (18) berencana menikahi kekasihnya pada akhir tahun 2020.

"Iya bilangnya gitu rencananya, cari-cari modal dulu lah istilahnya," ujar Dewi.

Baca juga: Patuhi Protokol Kesehatan, Peringatan HUT Ke-21 Kabupaten Malinau Tanpa Festival Budaya Irau

Baca juga: Ini Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 juta, Program Pemerintah Banpres Produktif Usaha Mikro

Baca juga: BREAKING NEWS Musnahkan Sabu Seberat 628,36 Gram, BNNK Tarakan Beber Identitas Tersangka

AR juga berencana akan menyudahi aksi jual barang haram jika modal nikahnya sudah mencukupi.

Namun, nasib apes menerpanya.

Belum sempat mencukupi modal menikah, pemuda ini malah diciduk tim BNNK Tarakan dan BNNP Kaltara.

AR diamankan beserta barang bukti jenis sabu seberat 5,24 gram di salah satu rumah di Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah, kota Tarakan.

Diketahui pula, AR tidak memiliki pekerjaan sehingga dia mengambil jalan pintas menjadi pengedar sabu di Tarakan, Kalimantan Utara.

"Rencana kalau sudah cukup, berhenti dia.

Tapi dia ketangkap duluan, nggak jadi sudah (nikah).

Tapi kalau nanti dia mau nikah di sel, bisa saja," ucap Dewi.

Musnahkan Sabu

Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan ( BNNK Tarakan ) bersama BNNP Kalimantan Utara musnahkan narkotika jenis sabu seberat 628,36 gram.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved