BNNK Tarakan Musnahkan Sabu

Miris, Pemuda 18 Tahun di Tarakan Jual Sabu untuk Modal Nikah, Janji Berhenti Jika Sudah Cukup

Ditangkap BNNK Tarakan dan BNNP Kaltara, miris pemuda 18 tahun di Tarakan, Kalimantan Utara nekat jual sabu untuk modal menikah

Penulis: Rismayanti | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com / Risnawati
Pemuda pengedar sabu di Tarakan berhasi diciduk BNNK Tarakan dan BNNP Kaltara. (TribunKaltara.com / Risnawati) 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Ditangkap BNNK Tarakan dan BNNP Kaltara, miris pemuda 18 tahun di Tarakan, Kalimantan Utara nekat jual sabu untuk modal menikah, Janji berhenti jika sudah cukup.

Pengakuan miris diungkapkan AR (18), tersangka pengedar sabu ini nekat menjual barang haram tersebut demi menambah modal nikahnya.

Hal ini diutarakan oleh Kepala BNNK Tarakan, Agus Surya Dewi kepada Tribunkaltara.com usai pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Kantor BNNK Tarakan, Rabu (21/10/20)

AR (18) berencana menikahi kekasihnya pada akhir tahun 2020.

"Iya bilangnya gitu rencananya, cari-cari modal dulu lah istilahnya," ujar Dewi.

Baca juga: Patuhi Protokol Kesehatan, Peringatan HUT Ke-21 Kabupaten Malinau Tanpa Festival Budaya Irau

Baca juga: Ini Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 juta, Program Pemerintah Banpres Produktif Usaha Mikro

Baca juga: BREAKING NEWS Musnahkan Sabu Seberat 628,36 Gram, BNNK Tarakan Beber Identitas Tersangka

AR juga berencana akan menyudahi aksi jual barang haram jika modal nikahnya sudah mencukupi.

Namun, nasib apes menerpanya.

Belum sempat mencukupi modal menikah, pemuda ini malah diciduk tim BNNK Tarakan dan BNNP Kaltara.

AR diamankan beserta barang bukti jenis sabu seberat 5,24 gram di salah satu rumah di Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah, kota Tarakan.

Diketahui pula, AR tidak memiliki pekerjaan sehingga dia mengambil jalan pintas menjadi pengedar sabu di Tarakan, Kalimantan Utara.

"Rencana kalau sudah cukup, berhenti dia.

Tapi dia ketangkap duluan, nggak jadi sudah (nikah).

Tapi kalau nanti dia mau nikah di sel, bisa saja," ucap Dewi.

Musnahkan Sabu

Badan Narkotika Nasional Kota Tarakan ( BNNK Tarakan ) bersama BNNP Kalimantan Utara musnahkan narkotika jenis sabu seberat 628,36 gram.

Pemusnahan sabu digelar di Kantor BNNK Tarakan, Rabu (21/10/2020).

Diketahui, dalam pemusnahan yang dilakukan hari ini, sebanyak lima tersangka yang berhasil ditangkap.

Adapun identitas dari kelima tersangka yakni AS (34), MY (29), dan S (25).

Pemusnahan barang bukti jenis sabu di Kantor BNNK Tarakan, Rabu (21/10/2020) TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Pemusnahan barang bukti jenis sabu di Kantor BNNK Tarakan, Rabu (21/10/2020) TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI (TribunKaltara.com / Risnawati)

Baca juga: Gubernur Kalimatan Timur Isran Noor Jadi Bahan Meme Warganet, Isran Jawab Habisin Baterai Saja

Baca juga: Orangtua Protes Hasil Belajar Anak Tak Maksimal, Disdik Balikpapan Dorong Kurikulum Darurat

Baca juga: Kisah Karier Chef Renatta, Terkuak Bermula dari Kehabisan Masa Berlaku Visa Bekerja di Selandia Baru

Ketiga tersangka ini ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Tarakan pada 6 Agustus 2020.

"Total barang bukti sabu mereka ini 436,25 gram," ujar Kepala BNNK Tarakan, Agus Surya Dewi kepada TribunKaltara.com.

Tersangka selanjutnya yakni AR (18). AR (18) diamankan oleh tim pemberantasan BNNK Tarakan dan BNNP Kaltara di Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah pada Senin (28/9/20) sekira pukul 21.30 Wita.

"Barang bukti sabu yang berhasil kita amankan dari AR ini tidak besar jumlahnya, 5,24 gram," tambahnya.

Selain AR (18), BNNK Tarakan dan BNNP Kaltara juga berhasil mengamankan tersangka lainnya yakni BG (29).

BG (29) diamankan di Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan Tengah pada Senin (28/9/20) sekira pukul 21.55 Wita.

"Sabu yang kita amankan dari BG ini seberat 187,87 gram," lanjutnya.

Melalui Dewi juga diketahui, sebanyak 2 pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni D dan T.

D dan T ini merupakan pasangan suami istri (Pasutri)

"Mereka (D dan T) berhasil melarikan diri. Jadi yang berhasil kita amankan itu anak buahnya saja (AR)," ungkap Dewi

( Tribunkaltara.com/Risnawati )

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved