Miliki 4.000 Santri & Terbanyak di Kaltara, DPRD Nunukan Ajukan Raperda Pulau Santri Sebatik
Miliki 4.000 santri & terbanyak di Kaltara, DPRD Nunukan ajukan Raperda Pulau Santri Sebatik.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Dia menambahkan, sejuah ini ada beberapa orang tua yang bekerja di Malaysia dan luar Kalimantan, ikut sekolahkan anaknya di pondok pesantren dan Madrasah, Sebatik.
Baca juga: Penerapan Sanksi Sosial Protokol Kesehatan Covid-19 Telah Diterapkan, Sanksi Denda Masih Tunggu SOP
Baca juga: Calon Gubernur Dilapor Seusai Mutasi, Ketua Bawaslu Kaltara Suryani: Masih Lakukan Kajian Awal
Baca juga: Chord Gitar Lagu Berbeza Kasta - Thomas Arya, Lengkap Berikut Video Klip dan Liriknya
Nursam berharap melalui Raperda tentang pulau santri Sebatik, menghasilkan generasi muda yang berkualitas termasuk menangkal radikalisme yang berkembang saat ini.
Sekadar informasi, tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Nunukan yang disampaikan dalam rapat Paripurna ke-9, masa persidangan I tahun 2020/2021, yakni:
-Raperda tentang Pulau Santri Sebatik
-Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok
-Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor, Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.
( TribunKaltara.com / Felis )