Miliki 4.000 Santri & Terbanyak di Kaltara, DPRD Nunukan Ajukan Raperda Pulau Santri Sebatik

Miliki 4.000 santri & terbanyak di Kaltara, DPRD Nunukan ajukan Raperda Pulau Santri Sebatik.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Penyampaian nota penjelasan Raperda Pemkab Nunukan melalui virtual zoom meeting. TRIBUNKALTARA.COM/FELIS 

Dia menambahkan, sejuah ini ada beberapa orang tua yang bekerja di Malaysia dan luar Kalimantan, ikut sekolahkan anaknya di pondok pesantren dan Madrasah, Sebatik.

Baca juga: Penerapan Sanksi Sosial Protokol Kesehatan Covid-19 Telah Diterapkan, Sanksi Denda Masih Tunggu SOP

Baca juga: Calon Gubernur Dilapor Seusai Mutasi, Ketua Bawaslu Kaltara Suryani: Masih Lakukan Kajian Awal

Baca juga: Chord Gitar Lagu Berbeza Kasta - Thomas Arya, Lengkap Berikut Video Klip dan Liriknya

Nursam berharap melalui Raperda tentang pulau santri Sebatik, menghasilkan generasi muda yang berkualitas termasuk menangkal radikalisme yang berkembang saat ini.

Sekadar informasi, tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Nunukan yang disampaikan dalam rapat Paripurna ke-9, masa persidangan I tahun 2020/2021, yakni:

-Raperda tentang Pulau Santri Sebatik
-Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok
-Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Prekursor, Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.

( TribunKaltara.com / Felis )

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved