Setelah Personel TNI, Giliran Oknum Brimob Jadi Pemasok Senjata Api M-16 dan M4 ke KKB Papua

Setelah personel TNI, giliran oknum Brimob jadi pemasok senjata api jenis M-16 dan M4 KKB Papua

Kolase TribunKaltara.com / Dok Facebook TPNPB via Surya dan istimewa
ILUSTRASI - Kelompok Kriminal Bersenjata alias KKB Papua. (Kolase TribunKaltara.com / Dok Facebook TPNPB via Surya dan istimewa) 

Sedangkan uang yang didapat itu digunakan untuk kebutuhan pribadi.

Baca juga: TERBONGKAR Pria Penembak 3 Prajurit TNI & Jabatan Tingginya, Dia Lamek Taplo Pimpinan KKB Papua

Baca juga: 35 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Termasuk 2 Eks Anak Buah Prabowo, Pernah Terlibat di Tim Mawar 

Baca juga: TERBONGKAR Pria Penembak 3 Prajurit TNI & Jabatan Tingginya, Dia Lamek Taplo Pimpinan KKB Papua

3. Oknum TNI divonis bersalah

Sebelumnya, pada Selasa (11/2/2020), Mahmil III-19 Jayapura juga menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga oknum anggota TNI AD.

Mereka di antaranya adalah Sersan Dua Wahyu Insyafiadi, Prajurit Satu Okto Maure, dan Prajurit Satu Elias K Waromi.

Dalam sidang militer yang digelar secara terbuka tersebut mereka terbukti telah menjual 13.431 butir amunisi kepada KKB.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu, masing-masing dijatuhkan vonis berbeda sesuai perannya.

Sersan Dua Wahyu Insyafiadi divonis hukuman seumur hidup, Prajurit Satu Okto Maure divonis 15 tahun penjara, dan Prajurit Satu Elias K Waromi divonis hukuman 2,5 tahun penjara dipotong masa tahanan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sederet Fakta Oknum Polisi dan TNI Jadi Pemasok Senjata Api KKB di Papua", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/24/18300041/sederet-fakta-oknum-polisi-dan-tni-jadi-pemasok-senjata-api-kkb-di-papua?page=all#page2.
Editor : Setyo Puji
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved