RESMI, Reuni 212 Tak Diizinkan Institusi Idham Azis, FPI dkk Siapkan Agenda Lain Bareng Habib Rizieq

RESMI, reuni 212 tak diizinkan Institusi Idham Azis ( Polri ), FPI, GNPF MUI, dan PA 212 siapkan agenda lain bareng Habib Rizieq alias Rizieq Shihab.

TRIBUNNEWS / JEPRIMA
Sejumlah massa yang tergabung dalam Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI melakukan aksi unjuk rasa di sekitar bundaran patung kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019). (Tribunnews / Jeprima ) 

TRIBUNKALTARA.COM - RESMI, reuni 212 tak diizinkan Institusi Idham Azis ( Polri ), FPI, GNPF MUI, dan PA 212 siapkan agenda lain bareng Habib Rizieq alias Rizieq Shihab.

Setelah resmi tak diizinkan Polri, kini giliran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menolak permohonan izin penggunaan kawasan Monumen Nasional ( Monas ) untuk kegiatan Reuni Akbar Persatuan Alumni 212 (PA 212) atau kegiatan reuni 212.

Kendati tak diizinkan institusi Idham Azis dan Pemprov DKI Jakarta, FPI, GNPF MUI, dan PA 212 pantang mundur, lantaran telah menyiapkan agenda lain yang melibatkan Habib Rizieq alias Rizieq Shihab.

Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Muhammad Isa Sarnuri mengatakan, alasannya karena Monas masih ditutup sejak 14 Maret 2020 lalu.

"Sejak 14 Maret 2020 Monas ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apapun yang dilangsungkan di kawasan Monas," tulis Isa dalam Surat Jawaban untuk PA 212 mengutip TribunJakarta,

Penutupan kawasan Monas tersebut dilakukan demi meminimalisir penularan Covid-19.

Hal ini pun disebutnya sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang meminta jajarannya untuk meminimalisir kegiatan pengumpulkan massa.

"Memperhatikan hal itu, maka permohonan izin penggunaan Monas tidak bisa dipenuhi," jelasnya.

Baca juga: Pencopotan 2 Jenderal Kapolda Imbas Acara Habib Rizieq Atas Printah Jokowi? Istana Beri Sinyal

Baca juga: Nikita Mirzani Bisa Lega, Laporan Dugaan Hina Imam Besar FPI Habib Rizieq Ditolak Polisi

Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018).
Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (2/12/2018). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Polri Tak akan Keluarkan Izin

Senada dengan Pemprov DKI Jakarta, pihak kepolisian juga tak akan mengeluarkan izin untuk kegiatan reuni 212 di Monas.

Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, keputusan itu sesuai dengan perintah Kapolri, Jenderal Idham Azis.

Hal itu untuk melarang adanya kerumunan massa di masa pandemi Covid-19.

"Kami tidak mengizinkan, tidak mengeluarkan izin keramaian," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

Anak buah Idham Azis ini menegaskan, seluruh kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian akan dilarang oleh aparat penegak hukum.

"Kalau masih ada pihak-pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas mengatakan untuk segera membubarkan. Itu perintah pimpinan, sudah jelas," tegasnya.

Baca juga: Usai Ditegur Presiden Jokowi, Doni Monardo Peringatkan Habib Rizieq hingga Singgung Anies Baswedan

Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Adanya Polisi Jaga Ketat Rumahnya dari Ancaman Serbuan Pendukung Habib Rizieq

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved