Perangi Penyalahgunaan & Peredaran Narkoba, Ernes Silvanus: Rencanakan Bentuk Tim P4GN di Malinau
Perangi penyalahgunaan & peredaran narkoba, Ernes Silvanus: rencanakan bentuk Tim P4GN di Malinau.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Perangi penyalahgunaan & peredaran narkoba, Ernes Silvanus: rencanakan bentuk Tim P4GN di Malinau.
Komitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Malinau dilakukan dengan membentuk Tim Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN).
Dasar pembentukan Tim P4GN Berdasarkan Inpres 2/2020 tentang Rencana Aksi P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Baca juga: Meski Tutup Sementara Beberapa Pelayanan, Dirut RSUD Tarakan dr Hasbi Sebut Rawat Jalan Tetap Buka
Baca juga: Ketua KPU Tarakan Nasruddin Sebut Distribusi Surat Suara di Tarakan Dilakukan H-1 Pilgub Kaltara
Baca juga: Pejabat Kaltara Lolos Seleksi JPT Pratama Belum Dilantik, Ketua Pansel: Izin Kemendagri Belum Terbit
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama
Kunjungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara (BNNP Kaltara).
"Tadi ada kunjungan dari BNNP dalam rangka pembentukan tim Tim Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," ujarnya, Selasa (24/11/2020).
Ernes mengatakan Tim P4GN yang akan dibentuk bertugas untuk menjalakan upaya pemberantasan dan peredaran Narkoba.
Tindak lanjut dari pembentukan tim tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malinau diarahkan untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda).
"Sehubungan dengan rencana pembentukan Tim ini, kita diminta untuk membentuk Perda guna memfasilitasi pembentukannya," katanya.
Terkait upaya pembentukan Tim P4GN, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Malinau.
Hal tersebut guna mempersiapkan OPD yang akan ditunjuk menjadi bagian dari Tim P4GN.
Menurut Ernes, pihaknya menyambut baik upaya yang dilakukan BNNP.
Sebagai tambahan, dibutuhkan sinkronisasi antara rencana aksi tim P4GN dan aturan yang terkait pengelolaan keuangan daerah.
"Kami minta kepada BNNP untuk disinkronkan antara rencana aksi dengan Permendagri tentang penyusunan keuangan daerah," ungkapnya.
Hal tersebut menurutnya penting, karena acuan daerah dalam menyusun rencana kegiatan adalah berdasarkan Permendagri.
Di lingkungan Pemda Malinau, Ernes menyarankan agar Tim dibentuk berdasarkan kewenangan tiap-tiap OPD.