Ketua PGRI Tarakan Endah Sarastiningsih Beber Masalah 900 Guru Honorer, Rerata Usia di Atas 35 Tahun
Ketua PGRI Tarakan Endah Sarastiningsih beber masalah 900 guru honorer yang tersebar di Tarakan, rerata usia lebih dari 35 tahun.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Ketua PGRI Tarakan Endah Sarastiningsih beber masalah 900 guru honorer yang tersebar di Tarakan, rerata usia lebih dari 35 tahun.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI) Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih menyebutkan setidaknya ada 900 tenaga honorer yang tersebar di sekolah yang ada di Kota Tarakan. Baik di TK, SD, SMP, hingga SMA maupun SMK.
"Tapi sepertinya lebih dari (900) itu, karena data pasti untuk yang SMA dan SMK kita memang tidak memiliki karena itu kewenangan provinsi," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (25/11/20).
Baca juga: Ketua Korpri Nunukan Serfianus Beber Soal 1 ASN Terlibat Politik Dapat Hukuman Displin Sedang
Baca juga: Genjot Hilirisasi Biji Kopi Petani Malinau, Ketua Apekimal : Terapkan Metode Pemasaran Satu Pintu
Baca juga: Mahfud MD Bongkar Obrolannya dengan Ketua KPK di Twitter Setelah Edhy Prabowo Terjerat Kasus Korupsi
Endah juga mengatakan, masa pengabdian tenaga honorer yang ada di Tarakan rerata 10 hingga 14 tahun.
Tentu saja dengan masa pengabdian yang selama itu, usia para tenaga honorer tersebut juga sudah tak muda lagi.
Bahkan ada yang berusia di atas 35 tahun. Sehingga, dia pun berharap ada solusi terkait tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun ini.
"Kami berharap secara bertahap nanti mereka juga ada solusinya, karena untuk yang CPNS murni, aturannya jika umurnya sudah diatas 35 tahun kan mereka sudah tidak bisa mendaftar," tambahnya
Dari informasi yang ia terima, bahwa untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dikhususkan kepada tenaga honorer yang usianya di atas 35 tahun.
"Iya, karena kan mereka tidak memiliki kesempatan untuk mendaftar CPNS," lanjutnya.
Sementara itu, terkait kesejahteraan guru honorer di Kota Tarakan, ia sampaikan cukup sejahtera, yang mana mereka dibayar Rp 20 Ribu per jam sehingga rerata dalam sebulan mereka bisa mendapat Rp 2 Juta.
Ditambah lagi insentif daru pemerintah Kota Tarakan sebesar Rp 700 Ribu per bulan dan insentif pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp 500 Ribu per bulan.
Baca juga: Termasuk Juventus dan Barcelona, Ini Daftar Tim yang Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions
Baca juga: Tak Cuma Menteri KKP yang Ditangkap KPK, Pejabat, Keluarga, hingga Istri Edhy Prabowo Ikut Diperiksa
Baca juga: Di ILC, Anak Buah Megawati Bela Instruksi Mendagri Bukan Soal Anies Baswedan dan Habib Rizieq
Berbeda dengan tenaga staff honorer, karena staff honorer tidak mendapatkan insentif dari provinsi.
Begitu pula dengan insentif yang didapat dari Pemkot Tarakan yakni hanya sebesar Rp 500 Ribu, yang mana tidak sebesar tenaga guru honorer.
"Muda-mudahan ini bisa menjadikan perhatian," harapnya.
( TribunKaltara.com / Risnawati )