Virus Corona Nunukan

54 Pegawai Imigrasi Klas II Nunukan di Rapid Test, Kepala KKP Tunon Taka: Termasuk Skrining HIV & TB

54 pegawai Imigrasi Klas II Nunukan di rapid test, Kepala KKP Tunon Taka: termasuk skrining HIV & TB.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
KKP dan Nakes Puskesmas Sedadap lakukan rapid test termasuk skrining HIV dan TB terhadap pegawai Imigrasi Klas II TPI Nunukan, Jalan Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan, Kalimantan Utara, pagi. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - 54 pegawai Imigrasi Klas II Nunukan di rapid test, Kepala KKP Tunon Taka: termasuk skrining HIV & TB.

Sebanyak 54 pegawai Imigrasi Klas II TPI Nunukan ikuti rapid test yang diselenggarakan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tunon Taka Nunukan, di Kantor Imigrasi, Jalan Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (26/11/2020), pagi.

Dari 54 pegawai Imigrasi yang mengikuti rapid test tersebut, 32 orang diantaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara honorer sebanyak 22 orang.

Baca juga: Kepala Daerah Sering Terjaring OTT KPK, Firli Bahuri Ngaku Terlibat di Pilkada Serentak 2020

Baca juga: 7 Kali Kirim Data, Kepala Disperindag Malinau Tirusel STP Sebut 1600-an UMKM Dapat Bantuan Usaha

Baca juga: Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami Beber Alasan Debat Publik Terakhir Pilgub Digelar Lebih Cepat

Diketahui dalam rapid test tesebut, pihak KKP Nunukan bekerjasama dengan Puskesmas Sedadap.

Adapun 10 personel tim kesehatan yang melakukan rapid test tiga diantaranya berasa dari KKP, sementara 7 lainnya berasal dari Puskesmas Sedadap, termasuk di dalamnya dua orang dokter.

Kepala KKP Tunon Taka Kabupaten Nunukan, dr Bahrullah mengatakan rapid test yang dilakukan pihaknya terhadap pegawai Imigrasi adalah yang pertama kali.

"Ini kegiatan perdana kami. Imigrasi ini kan kantor pelayanan publik, jadi kita harapkan pegawainya semua dalam melaksanakan pelayanan tetap kondisinya fit semuanya," kata Bahrullah kepada TribunKaltara.com, saat ditemui seusai lakukan rapid test, pukul 12.30 Wita.

Tidak hanya rapid test, 54 pegawai Imigrasi juga mengikuti deteksi dini berupa skrining HIV dan TB.

Pasalnya, angka skrining di Kabupaten Nunukan maupun secara nasional, untuk deteksi penyakit HIV dan TB, terbilang rendah.

"Ya jadi selain rapid test, kami juga lakukan skrining HIV dan TB, agar pegawai terhindar dari penyakit menular. Kami lakukan deteksi dini bukan berarti ada kasusnya atau indikasi HIV dan TB di Nunukan. Justru di Nunukan dan secara nasional angka skrining kita masih sangat rendah. Kasus rendah itu dilihat dari seberapa banyak skrining itu dilakukan. Jangan sampai kasus rendah karena skrining kita rendah.
Kalau skrining tinggi, kemudian kasusnya rendah, itu memang kasus kita rendah. Angka skrining harus dinaikkan," ucap Bahrullah.

Bahrullah mengaku, selain Imigrasi pihaknya juga ke depan akan melakukan rapid test dan skrining HIV dan TB di instansi kepelabuhanan yang lain seperti Bea Cukai, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP), termasuk Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

"Kita akan lakukan juga terhadap instansi kepelabuhanan yang lainnya. Para deportan dari Malaysia beberapa minggu lalu kita juga lakukan rapid test. Ini akan rutin kami lakukan. Terkait reaktif atau tidaknya kita sampaikan secara personal kepada pimpinan. Karena ini rahasia," tuturnya.

Sementara itu, menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Hanton Hazali, pihaknya selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam memberikan pelayanan kepada warga yang datang.

Meskipun pandemi Covid-19, pria yang akrab disapa Hanton ini mengaku tetap ada pelayanan pengurusan pasport yang dibuka.

Baca juga: Dinkes Bulungan Ungkap Pasien Covid-19 Meninggal Dunia saat Dirawat di RSD Soemarno Sosroatmodjo

Baca juga: Giat Pengembangan UMKM Berorientasi Ekspor, KPwBI Kaltara Beri Bantuan Kepada Apekimal Malinau

Baca juga: Imbas Pelayanan Publik Raih Zona Kuning, Setkab Malinau Akan Evaluasi dan Bimbing Langsung Tiap OPD

"Kami tetap terapkan protokol kesehatan Covid-19 selama ini. Aktivitas pelayanan kantor juga berkurang selama adanya Covid-19, paling satu dua orang saja setiap hari yang datang. Batas waktu perpanjangan pasport kan lima tahun, jadi bukan karena mau masuk Malaysia baru diurus," ungkap Hanton.

Dia berterimakasih kepada pihak KKP Nunukan yang telah bersinergi membantu pemerintah daerah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Nunukan.

"Saya berterimakasih kepada KKP Nunukan. Kami instansi pelayanan publik memang rentan tertular. Setiap bulan memang kami rapid test, tapi kali ini sinergitas dengan KKP Nunukan," ujarnya.

( TribunKaltara.com / Felis)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved